Serang, hipotesa.id – Kecamatan Anyer menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Anyer, Selasa (11/2), pukul 14.00 WIB.
Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Camat Anyer, H. Imron Ruhyadi, S.STTP., M.Si., didampingi Sekretaris Camat H. Bahtiar Rifai, S.Pd., M.H.
Kegiatan dihadiri oleh Koramil Anyer yang diwakili Kapten CBA M. Khoirudin, Kapolsek Anyer IPTU Iwan Sopyan, SE., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Serang Supiayanto, SE., dari Fraksi PKS Dapil 4, dan Kabid P2EPD Bapperida Kabupaten Serang Agus Firdaus, S.Kom., M.Kom. Tokoh penting lainnya yang hadir antara lain Ketua MUI Kecamatan Anyer, Kepala KUA Umar Fauzi, S.H., I.M.H., Kepala Puskesmas Asep Saepullah, S.Kep., M.K.M., Kepala UPT Dukcapil Aji Haeruji, S.Ap., serta para Kepala Desa dan Ketua BPD dari 12 desa se-Kecamatan Anyer.
Ketua Panitia, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (EKBANG) Siti Fauza, SE., menegaskan bahwa Musrenbang ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. “Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyepakati prioritas pembangunan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) dan RKPD 2026,” tegasnya.
Camat Imron menekankan pentingnya forum ini sebagai lanjutan dari MusrenbangDes yang telah dilakukan di 12 desa se-Kecamatan Anyer. “Musrenbang tingkat kecamatan membahas dan menyepakati usulan-usulan yang tidak termasuk dalam alokasi Dana Desa, namun sangat penting untuk pembangunan strategis wilayah,” ujarnya.
Musrenbang ini juga menjadi wadah diskusi untuk mengklasifikasikan usulan-usulan prioritas sesuai dengan kewenangan perangkat daerah, yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Serang. “Kami berharap hasil Musrenbang ini mampu mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kecamatan Anyer,” lanjut Camat Imron.
Acara berlangsung kondusif dan penuh partisipasi aktif dari seluruh stakeholder. Dalam penutupannya, Camat Imron menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan dan pelaksanaan kegiatan. Musrenbang RKPD Kecamatan Anyer 2026 diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Red/Fadli)