Serang, hipotesa.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SLTA dengan jalur Afirmasi atau jalur khusus masyarakat tidak mampu.
Menurut M. Nawa Said Dimyati jalur afirmasi yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan mudah, murah dan bermutu harus dilakukan verifikasi fakual.
Bahkan kata Pria yang akrab disapa Cak Nawa, seharusnya sistem jalur afirmasi tidak hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki KIS dan KIP, melainkan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Mengapa kata Ia, karena Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan surat keterangan bagi masyarakat miskin yang dikeluarkan pemerintah setempat.
“Jalur afirmasi di maksudkan untuk membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan akses Pendidikan yang mudah dan murah. Harusnya pemegang SKTM juga diberi kesempatan untuk ikut seleksi di jalur afirmasi. Mengapa, krn penguna SKTM secara faktual adalah warga kurang mampu,” katanya saat dimintai keterangan terkait dengan temuan PJ Gubernur Banten soal anak ASN daftar jalur afirmasi, Serang (22/6/2023).
Cak Nawa khawatir, jika Pemprov Banten hanya mengakomodir masyarakat yang mempunyai KIS dan KIP tanpa melakukan verifikasi fakutal masyarakat yang mampu bisa masuk jalur afirmasi.
“Apabila Dindik hanya menggunakan KiP dan KIS tanpa memverifikasi secara faktual, maka bisa jadi yang masuk di jalur afirmasi justru orang yang mampu, meski mereka pemegang KIS atau KIP, Kita tahu, penerima KIP dan KIS mengacau pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini (DTKS) yang di susun satu tahun sebelumnya, Bisa jadi yang tahun dulu masuk katagori miskin, saat ini sudah tidak miskin lagi.,” ujarnya.
Dirinya meminta dinas pendidikan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai SKTM untuk mendaftar melalui jalur afirmasi. “Saya berpendapat, pengguna SKTM harusnya di beri kesempatan yang sama oleh Dindik untuk mengikuti seleksi PPDB melalui jalur afirmasi,” tukasnya.
Diketahui Sebelumnya, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menemukan adanya pasangan aparatur sipil negara (ASN) mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi, temuan Al Muktabar itu saat memantau pelaksanaan PPDB di SMAN 2 Kota Serang, Senin 19 Juni 2023. ***