Cilegon, hipotesa.id – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT. PCM), melengserkan tiga pejabat tinggi di perusahaan.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mangatakan, telah menyetujui pemberhentian ketiga pejabat Direksi PT. PCM dengan dalih masa kerja ketiganya yang akan efektif berakhir pada 24 April 2021mendatang.
“Yah hari ini kita menyetujui pemberhentian ke tiga pejabat tinggi Pak Arif Madawi, Pak Akmal dan Pak Budi, dan kita mengucapkan apresiasi atas kontribusi nya,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (22/4/2021).
Selain itu, Pemkot Cilegon juga telah menunjuk Kepala Inspektorat Cilegon Epud Saefudin, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Komisaris PT. PCM.
“Kita sudah menunjuk Pak Epud sebagai Plt Komisaris PT. PCM saat ini, dan kita juga sudah melakukan Open Biding, untuk pengisian jajaran Direksi PT. PCM,” ucapnya.
Dilain hal Helldy sudah membentuk tim Open Biding untuk penawaran terbuka sebagai mana intruksi dari pusat.
“Kita juga sudah membentuk tim untuk melakukan open bidingnya dan semua ini sudah sesuai intruksi dari pusat,” pungkasnya.
Reporter: Syahdatul
Editor: Bd Chandra