• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat Dinkes Banten Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Masker

Redaksi by Redaksi
May 28, 2021
in Berita
0
35
SHARES
721
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,68 miliar dari total proyek sebesar Rp 3,3 miliar.

Tiga tersangka tersebut yakni berinisial AS, WF, dan LS. Dua tersangka diantaranya dari pihak swasta, sementara satu tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Banten.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Kami dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tiga orang tersangka. Masing masing tersangka AS, WF, dan LS. Dua orang dari pihak swasta dan satu orang dari PPK Dinkes Banten, dalam pengadaan masker KN95,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Maulana, kepada sejumlah wartawan, Kota Serang, Kamis (27/5/2021).

Peran tersangka dari PPK Dinkes Banten yakni melakukan beberapa perbuatan dalam rangka salah satunya merubah Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pengadaan masker.

Sehingga modus korupsi masker Covid-19 ini ada pada perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui nominal harga barang. Selain itu, Kejati Banten juga melihat bahwa penyedia barang itu melakukan ‘menyusupkan’ dari pihak lain.

“Hasil temuan di lapangan ada dugaan indikasi pemalsuan terkait dokumen-dokumen sehingga kami meyakini betul ini merupakan tindak pidana korupsi dengan sementara ini sebesar Rp 1,68 miliar,” ungkapnya

Pengadaan makser KN95 diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang berada di daerah Kabupaten Pandeglang.

Sementara pihak penyedia barang yaitu PT RAM. Perusahaan tersebut awalnya menganggarkan harga masker senilai Rp 70.000 per pcs, kemudian minta dirubah menjadi Rp 120.000 per pcs.

“Itu fakta yang kami temukan di lapangan. Dari anggaran Rp 3,3 miliar tadi dipotong pajak kami menemukan ada indikasi, sekali lagi indikasi. Tentu nanti kami konfirmasi lagi dengan audit dengan tim auditor berapa sesungguhnya kerugian uang negara yang terjadi,” katanya

Kejati Banten sampai saat ini akan terus berupaya mengejar siapa saja pelaku pada kasus korupsi masker. Pihaknya pun belum bisa memastikan kemana saja uang negara tersebut mengalir.

“Nanti kita lihat, tentu kita tidak mau berandai-andai. kami bekerja bersama alat bukti. Kami aparat penegak hukum tentu pegangan kami pegangan yuridis normatif, dan tentu berdasarkan pada alat-alat bukti yang didapatkan selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Nana.

Ketiga tersangka tersebut ditahan di Rutan Pandeglang. Mereka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang nomor 33 Tahun 1999 juncto 20201 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diketahui, pada saat penahanan tiga tersangka tersebut, Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti terlihat sedang berada di gedung Kejati Banten.

“Iya tadi juga dimintai keterangan diperiksa oleh temen-temen penyidik. Nanti kita simpulkan dan ada kemungkinan ada pendalaman lagi untuk pengembangan sekaligus untuk melengkapi alat-alat bukti dalam rangka penuntutan perkara ini,” tutup Asep

Reporter: Uqel El Satire

Tags: BeritaKorupsi
Previous Post

Ibu dari Anak Pengidap Gizi Buruk Mengalami Gangguan Mental

Next Post

Jelang Seratus Hari Kerja Helldy-Sanuji Program KCS tak Kunjung Direalisasikan

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Jelang Seratus Hari Kerja Helldy-Sanuji Program KCS tak Kunjung Direalisasikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sucia Lisdamara, terpilih Pimpin BPAN Daerah Banten Kidul

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kemenag Luncurkan Video Murottal 30 Juz Versi Juara MTQ Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In