• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

Redaksi by Redaksi
June 15, 2022
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan seorang laki-laki pengguna narkoba jenis sabu pada Rabu,(15/7/22).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten di bawah pimpinan kasat narkoba AKP Shilton telah mengamankan seorang laki-laki HN (37) warga Sarkawan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

HN (37) ditangkap oleh satuan reserse narkoba polres Cilegon pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022  sekira jam 08.00 WIB di depan sebuah Kontrakan tepatnya di Linkungan Kubang Laban Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, ” kata Sigit.

Sigit menuturkan, pada saat HN (37) ditangkap lalu dilakukan pengeledahan ditemukan Barang Bukti Berupa satu paket plastik bening berukuran besar berisi kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta tiga paket plastik bening berukuran kecil berisi kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan berat kotor 5,42 gram.

“Satu buah HP Oppo, satu buah dompet warna ungu, satu buah celana pendek warna abu-abu, ” ujarnya.

Dikatakan Sigit, tersangka HN (37) mengakui mendapatkan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu tersebut dari tersangka DK (DPO).

Reserse narkoba akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari dan menangkap tersangka DK (DPO) dan berharap agar tersangka DK ( DPO) untuk menyerahkan diri secepatnya.

Sigit berharap agar masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

“Jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain,”ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba polres Cilegon, AKP Shilton mengatakan, bahwa tersangka HN (37) dapat dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 7 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup tutupnya. (Nipen) 

Tags: NarkobaPolres Cilegon
Previous Post

Menumbuhkan Semangat dan Motivasi Belajar Anak di Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak Digelar 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cetak Sejarah, HMI Cabang Persiapan Brebes Sukses Gelar LK II Tingkat Nasional yang Perdana

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In