• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, December 5, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

Redaksi by Redaksi
June 15, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan seorang laki-laki pengguna narkoba jenis sabu pada Rabu,(15/7/22).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten di bawah pimpinan kasat narkoba AKP Shilton telah mengamankan seorang laki-laki HN (37) warga Sarkawan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025

HN (37) ditangkap oleh satuan reserse narkoba polres Cilegon pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022  sekira jam 08.00 WIB di depan sebuah Kontrakan tepatnya di Linkungan Kubang Laban Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, ” kata Sigit.

Sigit menuturkan, pada saat HN (37) ditangkap lalu dilakukan pengeledahan ditemukan Barang Bukti Berupa satu paket plastik bening berukuran besar berisi kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta tiga paket plastik bening berukuran kecil berisi kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan berat kotor 5,42 gram.

“Satu buah HP Oppo, satu buah dompet warna ungu, satu buah celana pendek warna abu-abu, ” ujarnya.

Dikatakan Sigit, tersangka HN (37) mengakui mendapatkan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu tersebut dari tersangka DK (DPO).

Reserse narkoba akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari dan menangkap tersangka DK (DPO) dan berharap agar tersangka DK ( DPO) untuk menyerahkan diri secepatnya.

Sigit berharap agar masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

“Jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain,”ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba polres Cilegon, AKP Shilton mengatakan, bahwa tersangka HN (37) dapat dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 7 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup tutupnya. (Nipen) 

Tags: NarkobaPolres Cilegon
Previous Post

Menumbuhkan Semangat dan Motivasi Belajar Anak di Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Next Post

Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • PT Lotte Chemical Titan Nusantara Berikan Pelatihan dan Donasi Komputer

    7 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In