• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Berkedok Toko Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan 177 Botol Miras

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022
in Berita
0
342
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon,hipotesa.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) hasil rajia dari beberapa toko jamu yang berada di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pada Selasa, 13/9/2022 malam.

“Kegiatan hari ini, penindakan ditoko jamu yang disinyalir kedapatan menjual Miras, kebetulan rencana awal itu di beberapa titik, akan tetapi karena mungkin diduga bocor, jadi kami hanya di dua titik toko jamu saja,” kata Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan PPNS Cecep Sukarya.

Baca Juga

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Menurutnya, meskipun rajia dilakukan hanya di dua tempat toko jamu, namun petugas Satpol PP Cilegon berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras seperti Anggur Merah, Anggur putih, Kolesom dan Anggur Gingseng.

“Ada sekitar 177 botol miras yang berhasil kita amankan dari para pelaku usaha jamu diwilayah merak itu,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Peredaran miras tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, penyalah gunaan Narkotika, Psykotroprika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Karena memang sudah jelas perdanya tidak diperbolehkan menjual Miras, dan Satpol PP Cilegon akan terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat ini terutama Miras. Agar ada efek jera bagi para pedagang Miras, dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLT. Kabid Gak-UU Firman Salahudin Ahmad, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan PPNS Cecep Sukarya, Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Anry Setiawan, dan beberapa anggota Satpol PP Kota Cilegon.

Previous Post

Dinilai Tak Memenuhi Syarat, FKUB Cilegon Tolak Pembangunan Gereja HKBP

Next Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Related Posts

Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Next Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Forum Wartawan Malingping Isi HPN Dengan Ziarah Ke Tokoh Jurnalis di Lebak

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Sinopsis Film Captain Philips, Kisah Nyata Penculikan oleh Bajak Laut Somalia

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In