• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, November 4, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

Admin Hipotesa by Admin Hipotesa
February 5, 2025
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Serang, hipotesa.id – Pemerintahan Kecamatan Cinangka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran tahun 2025-2026 pada Selasa (4/2/2025).

Acara ini berlangsung di aula kecamatan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Muspika, kepala desa, tokoh masyarakat, Kasi Ekbang Kecamatan Cinangka, serta anggota DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto.

Baca Juga

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026

Musrenbang ini dibuka oleh Camat Cinangka, yang dalam berbagai acaranya menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai usulan pembangunan dari masyarakat. Ia memastikan pentingnya partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan agar kebutuhan daerah dapat terpenuhi secara optimal.

Kasi Ekbang Kecamatan Cinangka, Endi, menyoroti bahwa sebagian besar usulan desa-desa dalam Musrenbang kali ini masih didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik. “Banyak desa yang mengusulkan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah), jalan desa, jembatan, drainase, serta program kesejahteraan masyarakat untuk tahun 2026. Sementara untuk rencana pembangunan tahun 2025, prioritas utama masih pada pembangunan jalan desa, TPT, serta sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat,” jelas Endi.

Ia juga berharap agar seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang dapat terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat. “Semoga anggaran yang diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Cinangka untuk tahun 2026 bisa direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menegaskan bahwa alokasi anggaran melalui Forum Kerja (Foker) Dewan akan mulai dicanangkan pada tahun 2025 untuk mendukung pembangunan desa. “Kami akan terus mengawal dan memastikan agar program pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan,” tegasnya.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Cinangka dapat meningkat, sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.(Red/Fadli)

Previous Post

Musrenbangkel Kelurahan Bagendung 2025: Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan Ruang Publik

Next Post

Kelurahan Ciwaduk Gelar Musrenbangkel 2025, Prioritaskan Penanganan Banjir

Related Posts

Berita

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026
Berita

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026
Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Next Post

Kelurahan Ciwaduk Gelar Musrenbangkel 2025, Prioritaskan Penanganan Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Polres Cilegon Berhasil Sita Ribuan Botol Miras

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kapolsek Bojonegara Gelar Turnamen Futsal untuk Cegah Tindakan Premanisme dan Narkoba di Kalangan Pemuda

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Poligami dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

    45 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kemesraan Helldy-Alawi Dirumorkan Merenggang, Alawi: Ah Masa Iya Begitu

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In