• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, March 2, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Adipura Tercoreng Korupsi BBM dan Pelumas, AMBRT: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harus Bertanggung Jawab

Redaksi by Redaksi
February 16, 2025
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, hipotesa.id – Praktik korupsi di Indonesia masih begitu marak terjadi terkhusus di lembaga pemerintahan.

Iuran pajak dari rakyat, oleh rakyat dan seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik masih banyak terjadi penyalahggunaan. Baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Aliansi Mahasiswa Bela Rakyat Tertindas (AMBRT) telah melakukan kajian terkait pengelolaan keuangan negara pada salah satu dinas di Kota Bogor yaitu dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan kajian AMBRT Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas merumuskan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup, memberikan dukungan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup, membina dan melaksanakan tugas di bidang pengelolaan lingkungan hidup danmelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh walikota.

Mura selaku ketua AMBRT mengatakan kenyataan yang terjadi di lapangan adalah Dinas Lingkungan hidup ini malah menjadi ladang kejahatan yang sangat amat buruk, yakni korupsi.
“Ini jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 10 Ayat 1, Pasal 121 Ayat 2, Pasal 141,” Ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Realisasi Belanja Barang Atas Belanja Bahan Bakar Pada Dinas Lingkungan Hidup  tahun anggaran 2023, Sebesar Rp 1.066.553.405.102.00 Dari anggaran tersebut di gunakan untuk pembelian Bahan Bakar Dan Pelumas sebesar Rp 20.273.857.778.00, anggaran ini digunakan untuk membeli Bahan Bakar Dan Pelumas.

“Dari anggaran tersebut sebanyak 105 unit kendaraan pengangkut sampah yang tidak melaksanakan tugas pengangkutan sampah tetap merealisasikan Bahan Bakar Dan Kerugian Negara sebesar Rp1.041.148.000.00 dan pada tanggal 13 Mei 2024 telah ditindak lanjuti atau dikembalikan sebesar Rp360.000.000 jadi masih ada sisa anggaran sebesar Rp 681.148.000 yang harus dikembalikan DLH Kota Bogor,” Jelasnya.

Lalu, menurut dia sebanyak 47 unit kendaraan menggunakan pertanggung jawaban tidak senyatanya dalam penggunaan BBM.

“Hasil dari temuan BPK ditemukan adanya perbedaan No.Struk SPBU yang tidak sesuai hasil audit yang dilakukan oleh pengawas BPK,” Imbuhnya.

Dan berdasarkan data tersebut, BPK telah membandingkan dokumen pertanggung jawaban pembelian BBM atas 47 unit kendaraan pengangkut sampah yang tidak melampirkan bukti yang nyata atau keliru, dari hasil perbandingan tersebut ada selisih sebanyak 134,456,03 liter atau sebesar Rp 914.301.004.00.

“Kepala dinas harus bertanggung jawab penuh atas kerugian keuangan negara dan kami akan mengawal masalah ini sampai Dinas Lingkungan Hidup menemukan solusinya,” Pungkasnya.

Previous Post

Peringati Malam Nisfu Sya’ban, DKM dan Risma Al-Ittihad Kompak Menggelar Do’a Bersama

Next Post

Pelantikan Ketua Kadin Cilegon Abah Haji Salim Berlangsung Lancar dan Khidmat

Related Posts

Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Next Post

Pelantikan Ketua Kadin Cilegon Abah Haji Salim Berlangsung Lancar dan Khidmat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Konferensi Cabang IPNU Cilegon Sukses Digelar, Rekan Jidan Terpilih Sebagai Ketua Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Hukum Poligami dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

    45 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In