• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KAHMI Minta DKPP Evaluasi Semua Komisioner KPU-Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Lebak

Redaksi by Redaksi
May 18, 2024
in Berita
0
115
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, hipotesa.id – Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI), Agus Lesmana mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera memberikan sanksi dan memberhentikan semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Desakan pemberhentian pada semua Komisioner KPU dan Bawaslu di dua kabupaten itu, disampaikan Agus menyusul adanya sistem Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU yang dinilai tidak sehat, dan terindikasi diduga adanya praktek transaksional yang dilakukan oleh sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

“Kami yang tergabung dalam KAHMI mendesak agar DKPP sebagai lembaga etik Bawaslu dan KPU untuk segera turun tangan dan responsif. Jangan sampai DKPP ini hadir sebagai lembaga yang melindungi praktek kejahatan para Komisioner di dua lembaga pemilu itu,” kata Agus, Sabtu (18/05) melalui keterangan tertulis.

Agus menjelaskan, Komite Aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) saat ini sudah membentuk tim investigasi, serta tengah mengumpulkan data dan informasi mengenai adanya dugaan praktek transaksional dan praktek nepotisme dalam mekanisme perekrutan PPK yang diselenggarakan oleh KPU di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Kami saat ini sudah membentuk tim investigasi dan tim itu sudah kami terjunkan ke lapangan, semua informasi dan buktinya juga sudah kami kumpulkan. Dari mulai adanya praktek transaksional dan praktek nepotisme dalam proses perekrutan PPK ini nyata adanya, dan itu sangat jelas berkaitan dengan masalah kode etik, yah.” Jelas Agus.

Informasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 37 poin (b) disebutkan bahwa, KPU bisa diberhentikan secara tidak hormat, apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota Bawaslu, dimana disebutkan dalam Pasal 135 ayat (2) bahwa, Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu Luar Negeri dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik.

Agus menegaskan, praktek transaksional dan praktek nepotisme itu dilakukan oleh semua komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Perihal dengan proses perekrutan PPK yang menggunakan pendekatan praktek nepotisme, kata Agus, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang terindikasi melakukan intervensi kepada salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang dengan cara menekan dan melibatkan lembaga di luar Penyelenggara Pemilu.

“Praktek transaksional dan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner KPU dan Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK itu nyata dan jelas, di Pandeglang misalnya ada salah satu anggota Bawaslu yang itu ikut campur menitipkan keluarganya untuk menjadi PPK. Bahkan oknum Komisioner tersebut melibatkan lembaga di luar Penyelenggara Pemilu untuk juga menekan salah satu Komisioner KPU di Pandeglang,” tegas Agus.

“Termasuk juga di Lebak misalnya, itu selain adanya praktek nepotisme, juga ada praktek transaksional, itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari DPRD yang merekomendasikan nama-nama untuk jadi PPK. Ini kan jelas ada praktek transaksional, ada juga indikasi kemungkinan soal bisnis dan project juga,” tegas Agus.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Komisioner KPU dan Bawaslu Pandeglang maupun KPU dan Bawaslu di Kabupaten Lebak. Demi keberimbangan berita dan informasi, wartawan telah mengkonfirmasi beberapa komisioner KPU dan Bawaslu Pandeglang dan Lebak, namun tidak dibalas dan tidak direspon.

Previous Post

Cegah Erosi, Ribuan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Ciujung Lebak

Next Post

Demo, UKM Formasi soroti Stadion BIS yang Terbengkalai

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

Demo, UKM Formasi soroti Stadion BIS yang Terbengkalai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In