Cilegon, hipotesa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar acara Media Meeting yang berlangsung di Sari Galuh, Grogol, pada Selasa (29/10/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah wartawan di wilayah Cilegon dan bertujuan untuk meningkatkan peran serta media dalam pengawasan pemilu berbasis informasi, khususnya terkait Pilkada.
Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Cilegon, organisasi wartawan seperti, PWI Cilegon, KWRI Cilegon, Pokja Wartawan Harian Cilegon, PJID, FWC, SMSI Cilegon
dan dohadori 60 Insan Media.
Dalam perayaannya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mengapresiasi inisiatif Bawaslu yang menyediakan wadah kolaborasi bagi insan media. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang masif dan berbasis informasi valid untuk mendukung pengawasan Pilkada.
“Dengan adanya Media Meeting ini, kami tidak hanya saling mengisi dan berbagi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan terpercaya, bukan sekadar sekedar ucapan saja,” ungkapnya.
Ketua PWI juga mengingatkan pentingnya penerapan kode etik jurnalistik, terutama dalam pemberitaan isu-isu sensitif terkait dugaan pelanggaran pemilu.
“Kode etik harus tetap menjadi patokan. Kita perlu lebih bijak agar produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa Bawaslu selalu terbuka terhadap kerja sama dengan media demi mendukung pengawasan pemilu. Namun, ia menegaskan, terdapat beberapa informasi yang tidak dapat dipublikasikan, khususnya yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran pemilu.
“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang terancam untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” jelas Subiah.
Ia juga menambahkan bahwa fokus Bawaslu Kota Cilegon saat ini lebih pada upaya pencegahan pelanggaran dibandingkan penanganan kasus, terutama selama masa kampanye.
“Kami memperketat pengawasan terutama pada masa kampanye, baik yang dilaporkan maupun yang tidak, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tutupnya.
Ketua KWRI Kota Cilegon, Rahmatullah, menyatakan, media massa dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak harus menjaga netralitas dan independensi. Jangan memihak kepada suatu Paslon Wali Kota tertentu. J,adi, insan media harus mengawasi dan membuat pemberitaan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dimana informasi yang disajikan kepada publik pembaca harus sesuai fakta dan peristiwa yang terjadi di lapangan.
Acara ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Bawaslu dan media dalam menjaga transparansi serta kredibilitas informasi terkait pemilu di Kota Cilegon.
(Red/Fadli)