Cilegon,hipotesa.id – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Tiga Cilegon, Rabu (30/10/2024).
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon yang saat ini sedang berlangsung diduga belum mengantongi atau memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kita menyoroti pendirian pabrik atau PT Chandra Asri Alkali.Pelanggaran yang kami dapatkan bahwa PT CAA kondisinya belum punya AMDAL, tapi sudah ada pengerjaan di lapangan,” Ujarnya
Padahal, menurut Arifin Solehudin syarat pendirian suatu industri besar harus mengantongi AMDAL terlebih dahulu, baru bisa melakukan pengerjaan.
“PT CAA untuk segera merampungkan dokumen AMDAL sesuai dengan amanat UU No 32 tahun 2009 dan PP No 27 tahun 2012,” kata Ketua IMC, Arifin Sholehuddin.
Dengan dasar itu, IMC meminta pengerjaan proyek pembangunan PT CAA untuk dihentikan sementara sampai mengantongi dokumen AMDAL.
“Kami tidak menghalangi atau anti investasi.Hanya saja mengharapkan agar perusahaan atau investor yang datang ke Kota Cilegon tersebut harus sesuai dengan amanat Undang-undang, ” pungkasnya.