• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, October 26, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

Redaksi by Redaksi
September 1, 2025
in Berita
0
11
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang,hipotesa.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Senin (1/9/2025).

Dalam aksinya, massa lebih dulu melaksanakan salat gaib berjemaah sebagai bentuk solidaritas terhadap korban yang gugur dalam memperjuangkan haknya.

Baca Juga

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026

Pasanya, Aksi tersebut digelar sebagai respons atas tindakan represif aparat saat pengendalian massa, yang mengakibatkan seorang warga sipil, ojek online, pelajar meninggal dunia serta melukai jurnalis.

Kodinator aksi M. Zidannurival menilai tindakan aparat tidak hanya berlebihan, tetapi juga melanggar regulasi.

Ia menegaskan, perilaku aparat tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur penghormatan terhadap hak asasi manusia, profesionalisme, serta larangan penggunaan kekuatan berlebihan.

“Polri memiliki kewajiban konstitusional berdasarkan Pasal 13 dan 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Aparat tidak boleh justru menimbulkan korban jiwa,” ujar rival kepada waryawan, Senin, (1/9/2025).

HMI Cabang Serang menilai insiden ini mencederai citra Polri sebagai institusi penegak hukum.

Karena itu, mereka menuntut adanya pertanggungjawaban tegas dari pimpinan Polri, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengendalian massa.

Dalam pernyataan resmi, HMI Cabang Serang mengajukan tujuh poin tuntutan.

1. Mengutuk keras, tindakan aparat kepolisian yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil karena bertentangan dengan Perkap No 7/2022.
2. Menegaskan kewajiban konstitusional Polri, sesuai Pasal 13 dan 14 UU No 2/2002 untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
3. Mendesak Kapolri, melakukan penyidikan internal melalui Propam terhadap oknum pengendara kendaraan taktis dan memprosesnya secara hukum dengan transparan.
4. Mengecam pemukulan yang dilakukan oknum Polda Banten terhadap pelajar dan jurnalis di Provinsi Banten.
5. Mendesak evaluasi total terhadap SOP pengendalian massa serta menjamin agar tindakan represif tidak terulang di kemudian hari.
6. Mendesak Presiden RI dan Mahkamah Konstitusi melakukan reformasi terhadap DPR yang dinilai menjadi sumber masalah dalam krisis demokrasi di Indonesia.

Menurut ketua umum HMI cabang serang Eman, desakan ini bukan hanya soal kasus di Banten, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia.

“HMI tidak akan tinggal diam jika aparat terus bertindak represif. Reformasi menyeluruh terhadap kepolisian dan DPR mutlak dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi,” ujarnya.

Aksi ini memperpanjang daftar kritik publik terhadap institusi kepolisian.

Sorotan terutama diarahkan pada penggunaan kekuatan berlebihan dalam pengendalian massa, yang berulang kali memicu korban jiwa,

Maka dengan ini HMI cabang serang melakukan sepiritualsime dengan melaksnakan solat goib berjamah bentuk daripada solidaritas terhadap massa aksi yang menjadi korban

Sementara itu, desakan reformasi DPR menunjukkan kekecewaan mahasiswa terhadap lembaga legislatif yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Previous Post

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

Next Post

Sekretaris PPP Kota Serang Jelaskan Kronologis Muktamar X PPP, Agus Suparmanto Jadi Ketum yang Sah

Related Posts

Berita

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026
Berita

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026
Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Next Post

Sekretaris PPP Kota Serang Jelaskan Kronologis Muktamar X PPP, Agus Suparmanto Jadi Ketum yang Sah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Puskesmas Anyar Gelar Vaksinasi Gratis di Hotel Marbella

    22 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Silaturahmi JRDP Kabupaten Serang; Tekankan Demokrasi Harus Bebas dari Tafsir Oligarki

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In