CILEGON – Aktivis muda Cilegon, Ilham Benyamin, menyampaikan kritik terhadap belum adanya kejelasan status hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon dalam perkara yang dikenal publik sebagai “Kasus 5 T”, yang disebut memiliki nilai fantastis dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Ilham mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memberikan sikap tegas agar tidak terjadi kekosongan informasi yang memicu spekulasi di ruang publik. Menurutnya, kejelasan status hukum sangat penting untuk mencegah berkembangnya opini yang tidak terverifikasi.
Ia menilai posisi Ketua Umum HIPMI Cilegon saat ini berada dalam sorotan publik. Ketidakjelasan apakah yang bersangkutan terbukti terlibat atau tidak dinilai berdampak pada citra organisasi yang menaungi para pengusaha muda tersebut.
“Ini bukan sekadar isu receh, ini soal integritas. Kami menanyakan kepastian hukum kepada Ditreskrimum Polda Banten: sejauh mana keterlibatan Ketua Umum HIPMI Cilegon? Jika terbukti, katakan terbukti. Jika tidak, bersihkan namanya. Jangan dibiarkan menggantung!” tegas Ilham yang juga anggota HIPMI, Sabtu (14/02/2026).
Dalam pandangannya, aparat penegak hukum perlu mengkaji kemungkinan keterlibatan pihak lain secara menyeluruh. Ia merujuk pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penyertaan dalam tindak pidana, termasuk unsur turut serta, menyuruh melakukan, maupun membantu terjadinya tindak pidana.
“Jika kita melihat konstruksi hukum dalam Pasal 55 KUHP, unsur ‘turut serta’ ini sangat krusial. Siapa yang menyuruh melakukan atau yang memberi bantuan harus diperiksa secara mendalam. Ini bisa menjadi rujukan bagi penyidik,” tambahnya.
Ilham juga menegaskan bahwa HIPMI merupakan organisasi kewirausahaan yang memiliki tanggung jawab menjaga integritas kelembagaan. Ia mengingatkan agar persoalan hukum individu tidak berdampak pada reputasi organisasi.
“Jangan sampai marwah organisasi dikorbankan demi kepentingan oknum. Pengusaha muda di Cilegon butuh teladan, bukan pemimpin yang tersandera kasus hukum tanpa kejelasan. Polda Banten harus transparan, publik Cilegon menunggu jawaban,” tutupnya dengan nada tajam.









