Cilegon, hipotesa.id – Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur sistem zonasi 90 persen pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri terus menuai polemik.
Sebagian besar masalah itu dialami para orangtua dan putra-putrinya yang tengah mencari Sekolah Menengah Pertama (SMP) meras kesulitan karena sistem zonasi ini.
Menyikapi hal tersebut, Aktivis Sosial Chaidar Firmansyah, mendukung pembangunan dan penempatan SMP Negeri di wilayah Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol Kota Cilegon.
“Pertama saya mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Cilegon dan juga aparatur pemerintahan kelurahan Gerem, yang sudah melaksanakan sosialisasi percepatan pembangunan SMP Negeri di kelurahan Gerem. Meski mendapat berbagai macam tanggapan dari masyarakat, ada yang pro atau kontra sepertinya perlu dikaji lebih lagi,” ujar Chaidar, Rabu (19/5/2021).
Chaidar juga mengatakan, renacana tersebut perlu kita sikapi dengan bijak karena banyak manfaatnya. Apa lagi sistem penerimaan siswa baru tingkat SMP Negeri sekarang menggunakan zonaisasi.
“Saya sebagai masyarakat Gerem merasa senang agar masyarakat Gerem bisa merasakan pendidikan yang baik dan murah,” tukasnya.
Ia juga menyebut mayoritas masyarakat Gerem setuju dengan rencana dibangunnya SMP Negeri di wilayah kelurahan Gerem.
“Saya setuju jika pendirian SMP Negeri menempati gedung baru tanpa harus mengganti status SD Negeri menjadi SMP Negeri, yang pasti warga Gerem membutuhkan pendidikan terutama SMP Negeri,” ujarnya.
Kendati banyak yang menolak jika bangunan SD Negeri di tempati SMP Negeri, menurut Chaidar, solusinya adalah membangun gedung baru.
“Kami berharap di kelurahan Gerem ini ada SMP Negeri mengingat sistem zonasi yang sudah diterapkan banyak anak-anak Gerem yang mau sekolah ke SMP Negeri kesulitan masuk,” sambungnya.
Dia juga mengatakan ditunjuknya lokasi di kelurahan Gerem itu, lantaran Pak Wali Kota Helldy Agustian punya rasa peduli terhadap masyarakat Gerem.
“Tahun lalu ada warga dari Lingkungan Cikuasa, pasir salam dan Watu Lawang dan lain sebagainya berkeluh kesah karena tidak bisa masuk SMP Negeri karena sistem zonaisasi. Maka dari itulah salah satu alasannya Pak Wali minta agar di Gerem,” katanya.
Terakhir ia mengajak masyarakat agar program yang baik tersebut bersama-sama kawal dengan baik agar terlaksana dengan baik.
“Saya yakin Walikota dan Dinas Pendidikan mau mendengarkan saran dan masukan agar ada win-win solusi,” tutupnya.
Reporter: Syadatul
Editor: Bd Chandra