• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Jera, Polisi Kembali Bekuk Residivis Pengedar Sabu

Redaksi by Redaksi
June 28, 2021
in Berita, Peristiwa
0
48
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – AF (30) warga Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria yang merupakan residivs tersebut nekat edarkan narkotika jenis sabu kembali.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di Kp. Pakupatan kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tepatnya di pinggir jalan raya Serang -Jakarta, tepatnya di Pakupatan Kota Serang pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas menelusuri keberadaan pelaku.

“Benar, bahwa, penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Kanit 1 Iptu Yuli, segera menindak lanjuti informasi tersebut dan alhamdulillah bisa mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata AKP Agus Ahmad kepada awak media, Kota Serang, Senin (28/6/2021).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pelatik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, yang ditemukan di saku celana sebelah kanan yang dipakai pelaku. Selain itu, menurut keterangan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial R (DPO).

“Pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pelaku berikut barang bukti, diamankan di Satresnarkoba Polres Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 (1) Sub pasal 112 (1) Jo 144 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya.

Reporter: Oct
Editor: ARD

Tags: BeritaNarkobaPolres SerangSerang
Previous Post

Jelang Pilkades, Kapolres Cilegon Silaturahmi dengan Penyelenggara

Next Post

BEM UI Kritik Jokowi, Ade Armando “Waktu Masuk Kampusnya Nyogok”

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

BEM UI Kritik Jokowi, Ade Armando "Waktu Masuk Kampusnya Nyogok"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In