• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, November 18, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Serang Akan Terapkan Regulasi PPKM

Redaksi by Redaksi
February 9, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara aturan pada regulasi sesuai intruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berskala mikro yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat pada 9-22 Februari 2021

Baca Juga

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pemberlakuan PPKM berskala mikro yang diintruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada praktik di lapangan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang melalui intruksi Walikota No 1 Tahun 2021. Didalamnya diatur untuk menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen.

“Jadi, ini terkait PPKM sebetulnya Pemkot Serang sudah melakukan yah, sesuai yang tertuang pada intruksi Walikota No 1 Tahun 2021. Semuanya ada diaturan itu, mulai dari kerumunan, lalu masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan, dan juga dibatasi hanya 30 persen,” jelasnya Selasa, (9/2/2021)

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Kota Serang, Hari W. Pamungkas mengatakan, isi dalam aturan yang ada pada intruksi Walikota tersebut sudah mencakup keseluruhan untuk melakukan akselerasi yang dilakukan oleh satgas tingkat RT/RW, Kelurahan, serta Kecamatan.

“Sebenarnya sudah tertuang dalam aturan wlikota itu, namun mungkin secara regulasi baru diterbitkan,” ujarnya

Hari menjelaskan, nantinya akan segera dibentuk posko percepatan penanganan Covid-19 ditiap masing-masing RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan.

“Itu mungkin yang akan ditindaklanjuti secara regulasi melalui perpanjangan intruksi walikota,” jelasnya ** Uqel

Tags: Pemkot-SerangPPKMRegulasi
Previous Post

Harapan Petani di Tengah Pandemi

Next Post

BPBD Kota Cilegon Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Related Posts

Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Next Post

BPBD Kota Cilegon Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sah Dilantik, Ari Muhamad Nurhayat Siap Wakili Suara Rakyat Cilegon di DPRD

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In