• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Serang Akan Terapkan Regulasi PPKM

Redaksi by Redaksi
February 9, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara aturan pada regulasi sesuai intruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berskala mikro yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat pada 9-22 Februari 2021

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pemberlakuan PPKM berskala mikro yang diintruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada praktik di lapangan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang melalui intruksi Walikota No 1 Tahun 2021. Didalamnya diatur untuk menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen.

“Jadi, ini terkait PPKM sebetulnya Pemkot Serang sudah melakukan yah, sesuai yang tertuang pada intruksi Walikota No 1 Tahun 2021. Semuanya ada diaturan itu, mulai dari kerumunan, lalu masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan, dan juga dibatasi hanya 30 persen,” jelasnya Selasa, (9/2/2021)

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Kota Serang, Hari W. Pamungkas mengatakan, isi dalam aturan yang ada pada intruksi Walikota tersebut sudah mencakup keseluruhan untuk melakukan akselerasi yang dilakukan oleh satgas tingkat RT/RW, Kelurahan, serta Kecamatan.

“Sebenarnya sudah tertuang dalam aturan wlikota itu, namun mungkin secara regulasi baru diterbitkan,” ujarnya

Hari menjelaskan, nantinya akan segera dibentuk posko percepatan penanganan Covid-19 ditiap masing-masing RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan.

“Itu mungkin yang akan ditindaklanjuti secara regulasi melalui perpanjangan intruksi walikota,” jelasnya ** Uqel

Tags: Pemkot-SerangPPKMRegulasi
Previous Post

Harapan Petani di Tengah Pandemi

Next Post

BPBD Kota Cilegon Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

BPBD Kota Cilegon Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Sah! Ali Mujahidin Kembali Nahkodai Pengurus Besar Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In