• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, June 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Serang Akan Terapkan Regulasi PPKM

Redaksi by Redaksi
February 9, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara aturan pada regulasi sesuai intruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berskala mikro yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat pada 9-22 Februari 2021

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pemberlakuan PPKM berskala mikro yang diintruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada praktik di lapangan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang melalui intruksi Walikota No 1 Tahun 2021. Didalamnya diatur untuk menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen.

“Jadi, ini terkait PPKM sebetulnya Pemkot Serang sudah melakukan yah, sesuai yang tertuang pada intruksi Walikota No 1 Tahun 2021. Semuanya ada diaturan itu, mulai dari kerumunan, lalu masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan, dan juga dibatasi hanya 30 persen,” jelasnya Selasa, (9/2/2021)

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Kota Serang, Hari W. Pamungkas mengatakan, isi dalam aturan yang ada pada intruksi Walikota tersebut sudah mencakup keseluruhan untuk melakukan akselerasi yang dilakukan oleh satgas tingkat RT/RW, Kelurahan, serta Kecamatan.

“Sebenarnya sudah tertuang dalam aturan wlikota itu, namun mungkin secara regulasi baru diterbitkan,” ujarnya

Hari menjelaskan, nantinya akan segera dibentuk posko percepatan penanganan Covid-19 ditiap masing-masing RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan.

“Itu mungkin yang akan ditindaklanjuti secara regulasi melalui perpanjangan intruksi walikota,” jelasnya ** Uqel

Tags: Pemkot-SerangPPKMRegulasi
Previous Post

Harapan Petani di Tengah Pandemi

Next Post

BPBD Kota Cilegon Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

BPBD Kota Cilegon Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Grand Opening Angkringan “Anjangsana 2301” Sukses Digelar di Kota Cilegon

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Seorang Ibu Meninggal Dunia di Dalam Angkot

    23 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Dies Natalis Ke-1, USNB Gelar Bedah Buku Mukimin Al-Jawi di Mekkah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In