• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, October 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tangani Pandemi, Honor ASN Rp 48,7 Juta per Bulan

Redaksi by Redaksi
February 16, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, hipotesa.id – Di luar Satgas Penanganan Covid 19, Pemprov Banten diketahui membentuk tim tersendiri dengan tugas yang sama. Isinya beberapa ASN dari lintas OPD. Dalam sebulan, mereka mendapatkan honor Rp 48,7 juta. Demikian diketahui dari dokumen anggaran milik Pemprov Banten yang beredar ke publik, Senin 15 Februari 2021.

OPD yang tergabung dalam Tim tersebut adalah Dinkes, RSUD Banten, RSUD Malingping, BPBD, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Satpol PP, Bapenda, Dinsos, Biro Hukum, serta Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Pada dokumen itu dituangkan rincian honor ASN yang tergabung dalam Tim. Eselon I senilai Rp 15 juta perbulan; eselon II Rp 5 juta perbulan, eselon III Rp 3,5 juta perbulan, dan eselon IV Rp 2,5 juta perbulan.

Berikutnya, pelaksana golongan IV Rp 1,5 juta perbulan, pelaksana golongan III Rp 1,2 juta perbulan, pelaksana golongan II Rp 1 juta perbulan, dan pelaksana golongan I Rp 1 juta perbulan.

Kemudian, fungsional utama Rp 5 juta perbulan, fungsional madya Rp 3,5 juta perbulan, fungsional muda Rp 2,5 juta perbulan, fungsional pertama Rp 2 juta perbulan, fungsional penyelia Rp 2 juta perbulan, fungsional pelaksana lanjutan Rp 1,5 juta perbulan, dan fungsional pelaksana Rp 1,5 juta.

Aktivis sosial Lukman Hakim menilai, honorarium tersebut tidak pantas diterima oleh para ASN. Terlebih OPD yang sama sekali tidak berhubungan dengan penanganan pandemi. Lukman berksimpulan, pembagian honor itu membuktikan bahwa ada kepentingan finansial di balik penanganan Covid.

“Apa bedanya Tim ini dengan Satgas? Kalau tugasnya sama, apa urgensi dari Tim ini. Output dari Tim ini apa. Apa kaitan BPKAD dan Bapenda dalam mengurusi Covid. Bukankah mereka OPD yang mengurusi keuangan, kenapa bisa masuk Tim. Aneh bin ajaib. Dengan honor yang besar, bagaimana pertangungjawaban kinerja mereka. Kalau benar dokumen itu, artinya setahun dibutuhkan dana Rp 584,4 juta untuk honor Tim. Dikali jumlah OPD yang ada di Tim itu, ada 12 OPD. Itu artinya Rp 7,012 miliar dalam setahun untuk honor Tim. Angka yang fantastis. Mereka mendulang honor di tengah pandemi,” kata Lukman.

Terpisah, pengamat politik Ikhsan Ahmad berpendapat, pemberian honor itu melukai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, anggaran penanganan Covid justru banyak terserap ke pos belanja pegawai.

“Kami jadi mempertanyakan pemberitaan beberapa hari lalu dimana salah satu lembaga survei mengatakan bahwa Pemprov Banten dinyatakan berhasil menangani Covid. Apa tolak ukur keberhasilan itu. Faktanya Pemprov Banten berhasil memakmurkan ASN dengan menambah pundi penghasilan mereka lewat honor Tim itu. Harusnya Kemendagri dan Kemenkeu meninjau ulang postur anggaran Pemprov Banten itu. Jangan sampai anggaran sebesar itu diloloskan. Yang lebih konyol adalah DPRD Banten. Bagaimana institusi politik sebesar mereka sampai luput meloloskan anggaran itu. Karena anggaran ini pasti melewati berbagai pembahasan dan kajian,” kata Ikhsan. (*****)

Tags: Covid-19PandemiPemprov Banten
Previous Post

Ciptakan Pemuda Berjiwa Pemimpin, Hamas Gelar Kegiatan TFL

Next Post

Angka Kemiskinan Meningkat Kembali di Banten

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Angka Kemiskinan Meningkat Kembali di Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Pemuda Pancasila Gelar Santunan Yatim, Peringati Sumpah Pemuda

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In