SERANG, hipotesa.id – Di luar Satgas Penanganan Covid 19, Pemprov Banten diketahui membentuk tim tersendiri dengan tugas yang sama. Isinya beberapa ASN dari lintas OPD. Dalam sebulan, mereka mendapatkan honor Rp 48,7 juta. Demikian diketahui dari dokumen anggaran milik Pemprov Banten yang beredar ke publik, Senin 15 Februari 2021.
OPD yang tergabung dalam Tim tersebut adalah Dinkes, RSUD Banten, RSUD Malingping, BPBD, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Satpol PP, Bapenda, Dinsos, Biro Hukum, serta Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.
Pada dokumen itu dituangkan rincian honor ASN yang tergabung dalam Tim. Eselon I senilai Rp 15 juta perbulan; eselon II Rp 5 juta perbulan, eselon III Rp 3,5 juta perbulan, dan eselon IV Rp 2,5 juta perbulan.
Berikutnya, pelaksana golongan IV Rp 1,5 juta perbulan, pelaksana golongan III Rp 1,2 juta perbulan, pelaksana golongan II Rp 1 juta perbulan, dan pelaksana golongan I Rp 1 juta perbulan.
Kemudian, fungsional utama Rp 5 juta perbulan, fungsional madya Rp 3,5 juta perbulan, fungsional muda Rp 2,5 juta perbulan, fungsional pertama Rp 2 juta perbulan, fungsional penyelia Rp 2 juta perbulan, fungsional pelaksana lanjutan Rp 1,5 juta perbulan, dan fungsional pelaksana Rp 1,5 juta.
Aktivis sosial Lukman Hakim menilai, honorarium tersebut tidak pantas diterima oleh para ASN. Terlebih OPD yang sama sekali tidak berhubungan dengan penanganan pandemi. Lukman berksimpulan, pembagian honor itu membuktikan bahwa ada kepentingan finansial di balik penanganan Covid.
“Apa bedanya Tim ini dengan Satgas? Kalau tugasnya sama, apa urgensi dari Tim ini. Output dari Tim ini apa. Apa kaitan BPKAD dan Bapenda dalam mengurusi Covid. Bukankah mereka OPD yang mengurusi keuangan, kenapa bisa masuk Tim. Aneh bin ajaib. Dengan honor yang besar, bagaimana pertangungjawaban kinerja mereka. Kalau benar dokumen itu, artinya setahun dibutuhkan dana Rp 584,4 juta untuk honor Tim. Dikali jumlah OPD yang ada di Tim itu, ada 12 OPD. Itu artinya Rp 7,012 miliar dalam setahun untuk honor Tim. Angka yang fantastis. Mereka mendulang honor di tengah pandemi,” kata Lukman.
Terpisah, pengamat politik Ikhsan Ahmad berpendapat, pemberian honor itu melukai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, anggaran penanganan Covid justru banyak terserap ke pos belanja pegawai.
“Kami jadi mempertanyakan pemberitaan beberapa hari lalu dimana salah satu lembaga survei mengatakan bahwa Pemprov Banten dinyatakan berhasil menangani Covid. Apa tolak ukur keberhasilan itu. Faktanya Pemprov Banten berhasil memakmurkan ASN dengan menambah pundi penghasilan mereka lewat honor Tim itu. Harusnya Kemendagri dan Kemenkeu meninjau ulang postur anggaran Pemprov Banten itu. Jangan sampai anggaran sebesar itu diloloskan. Yang lebih konyol adalah DPRD Banten. Bagaimana institusi politik sebesar mereka sampai luput meloloskan anggaran itu. Karena anggaran ini pasti melewati berbagai pembahasan dan kajian,” kata Ikhsan. (*****)