• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, July 4, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Kasus Samsat, Pejabat Pemprov Diperiksa Kejati

Redaksi by Redaksi
April 27, 2021
in Berita
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Sebanyak tujuh pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Satu di antaranya Kepala Bapenda Banten Opar Sohari. Senin (26/4/2021).

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan lahan gedung baru Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malingping, Kebupaten Lebak.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Tujuh pejabat itu merupakan panitia pengadaan tanah dan pengguna anggaran, telah diperiksa Kejati Banten sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kasie Penegakan Hukum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Pemprov Banten itu.

“Iya mas tadi sore diperiksa sebagai saksi,” kata Ivan, kepada hipotesa.id ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 18.40 WIB.

Tidak hanya tujuh pejabat Pemprov Banten yang diperiksa. Mantan Camat Malingping dan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak juga turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini terkait kasus yang sama.

“Juga diperiksa mantan Camat Malingping dan petugas BPN Lebak,” ungkapnya.

Namun, dikatakan Ivan, hasil pemeriksaan tujuh pejabat Pemprov Banten dan dua orang dari Lebak itu tidak bisa disampaikan ke publik. Hal itu berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum di Kejati Banten.

“Nanti tunggu saja perkembangan hasil penyidikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan inisial SMD sebagai tersangka dalam kasus mark up pengadaan lahan pembangunan gedung baru UPTD Samsat Malingping.

Ia merupakan Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan UPTD Samsat Malingping, sekaligus merupakan Kepala UPTD Samsat Malingping.

Reporter: Uqel El Satire
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaKejatiPemprov Banten
Previous Post

Hut Kota Cilegon ke 22, Begini Harapan HIPMI

Next Post

Pemkot dan Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Pemkot dan Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Gambarkan Keberagaman, Menag: PIK Bukan Negara Di Dalam Negara

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anggota DPRD Nilai Pasar Kranggot Belum Ada Perubahan

    46 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Adipura Tercoreng Korupsi BBM dan Pelumas, AMBRT: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harus Bertanggung Jawab

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In