• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PAW Anggota DPRD Fraksi PPP, KPU Tunggu Surat Usulan Sekwan Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 22, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
43
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Cilegon, hipotesa.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, saat ini tengah menunggu surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cilegon, dari Fraksi Partai Partai Pembangunan (PPP) yang pekan lalu meninggalkan dunia.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Afli mengatakan, mengenai PAW Anggota DPRD Kota Cilegon dari PPP, pihaknya saat ini menunggu surat usulan dari Sekertariat DPRD Kota Cilegon. Karena bagaimana pun, KPU saat ini sifanya hanya menunggu.

“Soal PAW kita tunggu surat usulan dari Sekwan, kita gak bisa jemput bola karena sifanya (KPU) itu menunggu,” kata Irfan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (22/7/2021).

Dilanjutkan Irfan, apabila Sekwan telah melayangkan surat usulan. Maka, pihaknya akan segera menindak lanjuti surat tersebut, dengan melakukan verifikasi berkas-berkas. “Jika surat itu sudah ada, kita lakukan verifikasi berkas, administrasi dan lainnya,” lanjutnya.

Ada pun, untuk menemtukan siapa yang akan menggantikan Anggota dewan sebelumnya. Hal itu sudah diatur dalam pertauran yang sudah berlaku. Namun, dirinya juga akan menunggu usulan nama Caleg yang akan menggantikan anggota sebelumnya dari partai yang bersangkutan.

“Kalau mengacu pada PKPU, maka PAW itu jatuh kepada nomor dua peraih suara terbanyak. Dan kita juga pastinya nunggu usulan dari partai bersangkutan,” tutupnya.

Reporter: GGA
Editor: Birin Sinichi

Tags: CilegonDPRDKPU
Previous Post

Tuai Kritikan, Pembelian Mobil Dinas DPRD Banten Dibatalkan

Next Post

500 Kubik Sampah Menggunung Setiap Harinya di TPSA Bagendung

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

500 Kubik Sampah Menggunung Setiap Harinya di TPSA Bagendung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In