• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PAW Anggota DPRD Fraksi PPP, KPU Tunggu Surat Usulan Sekwan Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 22, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
43
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Cilegon, hipotesa.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, saat ini tengah menunggu surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cilegon, dari Fraksi Partai Partai Pembangunan (PPP) yang pekan lalu meninggalkan dunia.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Afli mengatakan, mengenai PAW Anggota DPRD Kota Cilegon dari PPP, pihaknya saat ini menunggu surat usulan dari Sekertariat DPRD Kota Cilegon. Karena bagaimana pun, KPU saat ini sifanya hanya menunggu.

“Soal PAW kita tunggu surat usulan dari Sekwan, kita gak bisa jemput bola karena sifanya (KPU) itu menunggu,” kata Irfan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (22/7/2021).

Dilanjutkan Irfan, apabila Sekwan telah melayangkan surat usulan. Maka, pihaknya akan segera menindak lanjuti surat tersebut, dengan melakukan verifikasi berkas-berkas. “Jika surat itu sudah ada, kita lakukan verifikasi berkas, administrasi dan lainnya,” lanjutnya.

Ada pun, untuk menemtukan siapa yang akan menggantikan Anggota dewan sebelumnya. Hal itu sudah diatur dalam pertauran yang sudah berlaku. Namun, dirinya juga akan menunggu usulan nama Caleg yang akan menggantikan anggota sebelumnya dari partai yang bersangkutan.

“Kalau mengacu pada PKPU, maka PAW itu jatuh kepada nomor dua peraih suara terbanyak. Dan kita juga pastinya nunggu usulan dari partai bersangkutan,” tutupnya.

Reporter: GGA
Editor: Birin Sinichi

Tags: CilegonDPRDKPU
Previous Post

Tuai Kritikan, Pembelian Mobil Dinas DPRD Banten Dibatalkan

Next Post

500 Kubik Sampah Menggunung Setiap Harinya di TPSA Bagendung

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

500 Kubik Sampah Menggunung Setiap Harinya di TPSA Bagendung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia’s 2019 elections

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In