• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Data Pribadi E-commerce Bocor, PB HMI Desak Kominfo

Redaksi by Redaksi
July 24, 2021
in Berita
0
26
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Fungsionaris PB HMI, Muhammad Miqdad, menilai jika akun jual beli online lazada.id “kecolongan” dalam sistem keamanan dan verifikasi data. Hal ini dapat dilihat dari salah satu akun di lazada.id yang menawarkan jasa cetak e-KTP dengan memberikan contoh e-KTP dengan identitas tanpa sensor.

Muhammad Miqdad, Fungsionaris PB HMI mengatakan, Sebagai salah satu online market place yang telah 9 tahun meramaikan pasar online Indonesia, “kelalaian” lazada ini sangat disayangkan.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Pasalnya, hal tersebut menimbulkan dua masalah besar. Pertama parluasan data pribadi, kedua memfasilitasi calo dalam mencetak dokumen kependudukan. Penyebarluasan data pribadi ini timbul, ketika salah satu agen jasa di lazada menampilkan e-KTP tanpa menyamarkan seluruh identitas pribadinya.

“Seharusnya hal tersebut dapat dicegah dengan system verifikasi di lazada. Sebab sebagai pengelenggara system elektronik, lazada berkewajiban memotong peyebarluasan informasi dokumen elektronik yang dilarang Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 Pasal 5 Ayat 2,” terang Miqdad, melalui rilis Yang diterima, Sabtu (24/7/21)

Akibatnya, lazada dapat dapat dikenakan sanksi administrasi berupa: terguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, bahkan pemutusan akses.

Dokumen pribadi e-KTP merupakan dokumen pribadi yang dilarang disebarluaskan, apabila tanpa persetujuan orang yang bersangkutan dengan Pasal 26 ayat (1) UU 19/2016.

Kecurigaan tersebut dilandasi adanya kebocoran data e-KTP pada bulan Mei tahun lalu, sehingga orang yang tidak bertanggung jawab dengan ceroboh memanfaatkannya.

Calo yang merupakan perantara dan memberikan jasanya untuk pengurusan berdasarkan upah. Dalam kasus ini, jasa calo digunakan dalam mencetak dokumen kependudukan, e-KTP. Walaupun hanya menawarkan jasa mencetak e-KTP.

“Perbuatan ini jelas melanggar UU. No 23 Tahun 2006 Pasal 5 ayat F. Menurut pasal ini, pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan Administrasi Kependudukan secara nasional yang dilakukan pemerintah dengan salah satu kewenangannya yang meliputi: pencetakan, penerbitan, dan distribusi blangko dokumentasi kependudukan,” ujarnya.

Melihat temuan ini, Muhammad Miqdad mendesak kominfo untuk menindak tegas platform digital yang lalai dengan penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mendesak menteri komunikasi dan informatika RI untuk dapat menindak tegas lazada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Miqdad.

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: KominfoLazadaNasionalPB HMI
Previous Post

Tagar #PakdeMundurSaja Trending di Twitter

Next Post

Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan & Ekonomi

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan & Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Resmi Dilantik, MD KAHMI Kota Tangerang Komitmen Berikan Sumbangsih Pemikiran

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In