Serang, hipotesa.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Muhlis, setujui hibah tanah dan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.
Pemberian tersebut, berupa pembangunan gedung seluas 1.600 m2, di atas lahan seluas 5.412 m2, dikawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Dikatakan Muhlis, bahwa pembangunan gedung tersebut bahkan jauh lebih awal dibanding beberapa pembangunan gedung Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Demikian dengan gedung dan lahan PW NU Banten, pada tahun 2012 dan tahun 2013 Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan dan pembangunan gedung untuk PWNU Provinsi Banten,” ujar Muhlis, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten. Kamis (19/8/21).
Lanjut Muhlis, berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Pinjam pakai hanya dapat dilakukan kepada instansi vertikal atau pemerintah kabupaten/kota. “Maka hal terkait gedung dan lahan untuk MUI dan PWNU Provinsi Banten harus ditertibkan secara administrasi,” lanjutnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, MUI dan PWNU Provinsi Banten, telah mengajukan permohonan hibah tanah dan gedung kepada Pemprov Banten, dan langsung dibahas oleh Pansus DPRD Provinsi Banten.
“Saya sangat mengapresiasi tindak lanjut hal tersebut, hal ini guna memaksimalkan peran MUI dan PWNU Provinsi Banten, lebih nyaman dan fokus, dalam pengembangan agama Islam di Provinsi Banten. Maka, sudah selayaknya tanah dan bangunan tersebut di hibahkan,” katanya.
Muhlis menilai dalam rangka pemenuhan kebutuhan operasional, MUI Banten dan PWNU Provinsi Banten tentu membutuhkan tambahan atau perubahan yang dapat mengakibatkan tumpang tindih pencatatan aset.
“Karenanya harus segera ditertibkan, dengan diserahkannya lahan dan bangunan tersebut, maka memberikan peluang kepada MUI dan PWNU Provinsi Banten, untuk dapat melakukan perbaikan, pemeliharaan bahkan perubahan gedung sendiri untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sangat menyetujui dan memberikan dorongan penuh agar MUI dan PWNU Provinsi Banten mempunyai lahan dan gedung secara mandiri,” tutup Muhlis.
Reporter: Birin Sinichi