• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Desa Darmasari Ancam Protes Bupati, Jika Putusan Pilkades Diubah

Redaksi by Redaksi
August 23, 2021
in Berita, Politik
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lebak tahun 2021 akan diikuti oleh 266 Desa, salah satu diantaranya adalah Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Diketahui sebelumnya terdapat 5 (lima) bakal calon Kepala Desa Darmasari, yang telah mendaftarkan diri kepada pihak Panitia Pilkades Darmasari.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Darmasari, Iskandar, menyebutkan bahwa sampai saat ini bakal calon Kepala Desa Darmasari yang sudah terverifikasi secara administrasi ada sebanyak empat orang.

“Iya awalnya ada lima orang yang daftar, tapi setelah verifikasi administrasi di tingkat Kecamatan, itu hanya empat orang yang sudah lengkap,” kata Iskandar kepada wartawan, Minggu (22/08/2021).

Dijelaskan Iskandar, satu bakal calon lagi yang sudah mendaftar kepada pihaknya sampai saat ini belum melengkapi syarat administrasinya.

Diketahui bahwa satu orang pendaftar itu merupakan Kepala Desa Pamubulan yang masa jabatannya masih panjang namun memilih cuti untuk menjadi kontestan di Pilkades Darmasari. Sayangnya izin cuti dari Bupati Lebak, sampai saat ini belum ada.

“Katanya ibu (Bupati Lebak-red) lagi sakit, jadi izin cutinya baru ditempuh kemarin (Sabtu 21/8/2021). Belum tahu (sudah ada izin cuti-red),” katanya.

Lanjut Iskandar,Panitia pemilihan tingkat desa sendiri, sudah menerbitkan surat batas waktu pengumpulan syarat administrasi sampai dengan tanggal 20 Agustus sebagaimana intruksi dari Kecamatan dan Kabupaten. Terkait persoalan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.

“Kalau kita panitia paling bawah hanya menjalankan instruksi dari atas (Kecamatan dan Kabupaten-red). Seperti apa intruksinya, ya kita laksanakan,” jelasnya.

Terpisah, Agus, Warga Desa Darmasari, menjelaskan bahwa, informasi putusan panitia sudah beredar luas dikalangan masyarakat khususnya di wilayah Desa Darmasari.

“Kami ingin Panitia Pilkades Desa Darmasari tidak diintervensi oleh pihak manapun, sehingga putusan panitia atas keputusan kelengkapan berkas tidak bisa diganggu gugat,” ujar Agus

Dikatakan Agus, bahwa warga akan melakukan aksi protes ke Panitia hingga ke Bupati jika putusan panitia diubah tanpa mengindahkan putusan yang telah final pada 20 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.

“Kami akan melakukan aksi protes ke Bupati apabila Panitia mengubah hasil keputusan atas penetapan berkas calon yang dinyatakan lengkap dan tidak lengkap,” ujarnya.

Masyarakat telah mengetahui putusan final panitia pada tanggal 20 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB bahwa sampai batas waktu tersebut sdr. Juhani tidak melengkapi berkas pencalonannya.

“Masyarakat telah mengetahui bahwa putusan panitia Pilkades atas kelengkapan berkas ada 4 calon yang lulus berkas, dan 1 calon yang tidak lulus berkas,” jelas Agus.

Berdasarkan informasi, ketentuan sesuai berita acara nomor 140/03- PAN DMS/2021 Perihal Penelitian Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa. Bahwa berita acara tersebut menjadi acuan panitia dalam memutuskan lengkap atau tidaknya berkas para bakal calon Kepala Desa Darmasari, dengan ditandatangani oleh sdr. Iskandar selaku Ketua Panitia dan sdr. Sunarya selaku sekretaris Panitia.

Tags: BayahBeritaBupatiPilkades
Previous Post

GMNI Cabang Serang, Gelar Konfercab ke IX

Next Post

PMPRT Bantu Hak Masyarakat Tergusur Pembangunan PIK 2

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Politik

Sekretaris PPP Kota Serang Jelaskan Kronologis Muktamar X PPP, Agus Suparmanto Jadi Ketum yang Sah

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Next Post

PMPRT Bantu Hak Masyarakat Tergusur Pembangunan PIK 2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In