• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Koruptor Tb Iman Ariyadi Bebas Hari Ini

M. Uqel El Satire by M. Uqel El Satire
September 23, 2021
in Berita
0
32
SHARES
841
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mantan Walikota Cilegon Iman Ariyadi yang tersandung kasus tindak pidana korupsi suap perizinan pembangunan Transmart Cilegon resmi bebas pada Kamis, (23/9/2021) dari Lapas Kelas 2A Serang setelah mendekam di kurungan selama 4 Tahun.

Dalam pantauan hipotesa.id di lapangan, momentum bebasnya bekas orang nomor satu di Cilegon tersebut disambut oleh keluarga serta simpatisannya dan langsung menggelar doa bersama di depan pintu keluar lapas usai Iman keluar.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Saat momentum Iman keluar, ia tidak banyak memberikan komentar. Iman hanya melemparkan senyum dan menyapa para awak media yang sedari pagi menunggu keluar dari lapas.

“Alhamdulillah, rencananya saya mau langsung ziarah ke (makam Tb Aat Syafaat, Ayahanda Tb Iman Ariyadi) dulu ya,” ucapnya singkat usai masuk ke dalam mobil Toyota Alphard hitam yang menjemputnya.

Kepala Lapas Kelas 2A Serang Heri Kusrita mengatakan, Iman Ariyadi bebas murni setelah melewati masa tahanannya selama 4 tahun tanpa adanya pengurangan remisi.

“Kalau Pak Iman ini bebas murni, jadi dia menjalani hukumannya selama 4 tahun di lapas kelas 2A Serang,” katanya

Heri menceritakan, selama berada di dalam Lapas Kelas 2A Serang, Iman Ariyadi menjalani hukumannya bersama dengan 5 narapidana kasus tindak pidana korupsi lainnya.

“Semua warga binaan diperlukan setara tanpa ada yang diistimewakan. Yang jelas, keseharian Iman selama di lapas dikenal baik,” ujarnya.

 

Reporter: Uqel El Satire

Tags: BeritaCilegonKorupsiWalikota
Previous Post

GP Ansor Banten Dukung Muktamar NU ke-34 Dilaksanakan Tahun Ini

Next Post

Pascabebas dari Penjara, Iman Ariyadi Klarifikasi Soal Kasus Suapnya

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Pascabebas dari Penjara, Iman Ariyadi Klarifikasi Soal Kasus Suapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Sah! Ali Mujahidin Kembali Nahkodai Pengurus Besar Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In