• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 10, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Keluarga Supoyo Jelaskan Kelanjutan Dugaan Tanah yang Hilang di JLU Cilegon

Redaksi by Redaksi
September 29, 2021
in Pemerintahan
0
251
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id, – Persoalan dugaan tanah yang hilang sebab adanya penyusutan lahan seluas 580 meter di Jalan Lingkar Utara, Pihak keluarga Supoyo sudah dipertemukan oleh Dinas PU Kota Cilegon dengan BPN Cilegon agar menemukan titik temu.

Supriyadi dari pihak Keluarga Supoyo menjelaskan, soal pemberitaan yang lalu tentang hilangnya tanah, kini pihak keluarga telah difasilitasi oleh Dinas PU untuk melakukan pertemuan di kantor Dinas PU membahas kaitan dengan pemberitaan yang pihak keluarga utarakan sebelumnya.

Baca Juga

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025

Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

March 12, 2025

“Pada saat pertemuan, kami difasilitasi Dinas PU untuk berkomunikasi dengan BPN Cilegon dengan Bapak Supoyo, Pak Lurah, dan pemangku kebijakan lain, untuk klarifikasi kaitan pemberitaan. Pada dasarnya, itu adalah kacamata kami dari pihak keluarga,” ujar Yadhi, Selasa (28/09/2021).

Lebih lanjut, saat pertemuan tersebut, ada pencerahan tentang permohonan pemutihan sertifikasi tanah, dari AJB ke sertifikat tanah, dan ada beberapa kesepakatan yakni, pengukuran ulang 2 lokasi tanah yakni, sertifikat tanah dan AJB 600 meter.

“Dan di Minggu lalu sudah pengukuran ulang tepatnya di hari Rabu, inti masalahnya adalah dari pihak keluarga Pak Supoyo yang meyakini bahwa ada miskomunikasi antara penghubung dengan pihak BPN. Kami sangat berterimakasih ketika klarifikasi sudah dilakukan dan ada penyelesaian persoalan sudah diselesaikan,” jelasnya.

Ke depannya, keluarga Supoyo berharap BPN dan masyarakat bisa paham soal agraria, dan pihaknya juga menjelaskan dalam hal ini, keluarga Supoyo sangat berterimakasih atas pertemuan tersebut karena bisa menemukan titik temu.

“Kami keluarga Pak Supoyo berterimakasih ke pihak terkait, dan masalah dugaan persoalan tanah kaitan Bapak Supoyo sudah ada beberapa kesepakatan antara pihak terkait yakni, pengukuran ulang dan pemutihan sertifikat tanah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Supriyadi mewakili keluarga ayahnya Supoyo memiliki dua Akte Jual Beli (AJB), dengan total 2.446 meter. Namun, saat dijadikan sertifikat tanah, luas tanah itu berkurang menjadi 1886 meter. (Red/RPS)

Tags: BPN CilegonDinas PU CilegonTanah JLU
Previous Post

Tapaki Revolusi Industri 4.0, Unival Siapkan SDM Unggul

Next Post

Diterima Kerja di Alfamart, Para Pegawai Berbagi Nasi Kotak untuk Warga yang Membutuhkan

Related Posts

Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

March 12, 2025
Pemerintahan

Pelantikan Ketua Kadin Cilegon Abah Haji Salim Berlangsung Lancar dan Khidmat

February 17, 2025
Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Anyer: Fokus pada Prioritas Pembangunan Strategis

February 12, 2025
Pemerintahan

Musrenbangkel 2025 Kelurahan Ciwedus Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

February 8, 2025
Pemerintahan

Kelurahan Ciwaduk Gelar Musrenbangkel 2025, Prioritaskan Penanganan Banjir

February 7, 2025
Next Post

Diterima Kerja di Alfamart, Para Pegawai Berbagi Nasi Kotak untuk Warga yang Membutuhkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In