• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

SEMA PTKIN Kecam Tindakan Refresif Oknum Polisi Banting Masa Aksi

Admin Hipotesa by Admin Hipotesa
October 14, 2021
in Berita
0
27
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – SEMA PTKIN mengecam keras penganiayaan terhadap masa aksi demonstrasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang. Perbuatan aparat kepolisian tersebut, dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Menyikapi tindakan kekerasan itu, Kordinator Pusat (Korpus) SEMA-PTKIN, Rohmawan, menilai tindakan refresif aparat kepolisian itu sudah jelas bertentangan dengan konstitusi sebagaimana diatur pada pasal 28G ayat (2), UUD 1945.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Lebih jauh, hal itu merupakan pelanggaran HAM dengan ketentuan pada Pasal 33 ayat (1), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Aparat kepolisian menunjukkan sikap arogansinya dan melakukan kekerasan terhadap peserta Aksi yang menyampaikan pendapatnya” ujar Rohmawan, Rabu (13/10/2021).

Apapun alasannya, kata Rohmawan, seseorang tidak dapat dikenai kekerasan, karena itu jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia, apalagi, demonstrasi merupakan penyampaian aspirasi atau berpendapat diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Penyampaian pendapat seharusnya dilindungi, tidak boleh di kekang apalagi sampai ada tindakan kekerasan. supaya orang-orang tidak merasa tertekan dapat menyampaikan aspirasi, sesuai UU No 9 Tahun 1998,” tegas Rohmawan

 

Tags: Aksi DemonstrasiHUTMahasiswaPolisiSmackdownTangerang
Previous Post

HMJ HTN UIN Banten, Kecam Tindakan Polisi Smackdown Mahasiswa

Next Post

Empat Warga Lingkungan Kadipaten Berhasil Raih Prestasi di MTQ XX Kota Cilegon

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Empat Warga Lingkungan Kadipaten Berhasil Raih Prestasi di MTQ XX Kota Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In