• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KLB Deli Serdang, Dari Bagi-bagi Uang Hingga Telpon Genggam

Redaksi by Redaksi
October 15, 2021
in Berita, Politik
0
22
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

hipotesa.id – Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Saksi Fakta Partai Demokrat menyebut adanya pembagian uang dan ponsel oleh KSP Moeldoko, sebelum para peserta Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal berangkat ke Deli Serdang, Kamis (14/10).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob menjelaskan bahwa peserta KLB ilegal Deli Serdang berangkat ke lokasi dengan dua cara. Bagi mereka yang bukan Ketua DPC langsung berangkat ke lokasi. Namun, bagi mereka yang berstatus Ketua DPC terlebih dahulu transit di Jakarta, dan bertemu dengan KSP Moeldoko.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“Kalau untuk Ketua DPC, menurut keterangan saksi, setelah mereka bertemu Pak Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan 1 buah handphone. Jadi kalau Pak Moeldoko selama ini bilang tidak terlibat, itu jelas terlibat, dan di persidangan tadi fakta-fakta itu terungkap,” ungkap Mehbob.

Uang sebesar Rp 25 juta itu, kata Mehbob, merupakan down payment. Karena, setiap ketua DPC tersebut diberikan lagi Rp 75 juta setelah KLB ilegal Deli Serdang selesai. Jadi totalnya Rp 100 juta untuk setiap orang.

“Saat kami mengajukan saksi fakta, lawyer dari pihak penggugat tidak berani memberikan pertanyaan atau bantahan. Jadi secara tidak langsung, dia mengakui fakta itu terjadi,” tegas Mehbob.

Selain menghadiri KLB Deli Serdang karena di iming-imingi sejumlah uang, Saksi Fakta mengakui bahwa dirinya tetap bisa menjadi peserta KLB ilegal Deli Serdang meskipun tidak memiliki surat mandat.

“Yang bersangkutan tidak mendapat surat mandat, surat tugas karena bukan person yang berhak hadir di Kongres. Dia datang ke KLB bersama 9 orang kader lainnya. Mereka bukan ketua DPC, tapi diberi jaket, diberi name card peserta kongres yang memiliki hak suara,” jelas Heru.

Saksi fakta juga menjelaskan bahwa KLB Deli Serdang dilaksanakan dalam tempo sekitar 1,5 jam. Dimulai dari pembukaan pada jam 13.30 WIB, pembacaan tata tertib, kemudian langsung pemilihan ketua umum. Pada pukul 14.30, agenda KLB Deli Serdang ditunda untuk mendengarkan pidato Moeldoko pada malam hari. Tidak ada pembahasan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, dan pembentukan Mahkamah Partai.

Menurut Heru, hal ini membuktikan bahwa Surat Keterangan Tidak Ada Sengketa yang dilampirkan untuk mendaftar perubahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diterbitkan oleh Mahkamah Partai yang tidak sah.

Lanjut Heru, hal ini terkonfirmasi oleh keterangan Saksi Fakta lainnya, Saudara Jansen Sitindaon, yang mengatakan bahwa Mahkamah Partai yang sah hari ini adalah Mahkamah Partai hasil Kongres V Partai Demokrat pada Maret 2020. Jansen adalah anggota Mahkamah Partai yang namanya sudah terdaftar dan disahkan oleh Kemenkumham.

“Hari ini DPP Partai Demokrat membuktikan dengan sangat baik melalui saksinya bahwa apa yang dituduhkan oleh pihak KLB Deli Serdang semuanya sudah terbantahkan. Sudah benar Kemenkumham menolak keabsahan kepengurusan hasil KLB Ilegal Deli Sedang,” pungkas Hinca Pandjaitan, Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Tags: DemokratKLBMoeldokoPartai
Previous Post

Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril, dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

Next Post

Kondisi Mahasiswa Korban Smackdow Polisi Memburuk, Wakil Rektor lll Ikut Prihatin

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Kondisi Mahasiswa Korban Smackdow Polisi Memburuk, Wakil Rektor lll Ikut Prihatin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In