• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Beri Sanksi Brigadir NP, Wasekjen PB HMI Apresiasi Kapolda Banten

Redaksi by Redaksi
October 23, 2021
in Berita
0
8
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aliga Abdillah soroti langkah cepat Kapolda Banten Rudy Heriyanto yang dalam waktu hanya 1 minggu telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dan bertindak diluar SOP saat pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu.

“Tentu harus menjadi contoh ketika bawahnya melakukan kesalahan di lapangan. ini harus menjadi contoh Jiwa Kepemimpinan lainnya bukan saja di internal kepolisian namun di Institusi lainnya di Banten,” ujarnya Kamis (21/10)

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Brigadir NP sesuai dengan informasi yang kami terima telah disidangkan oleh Bidpropam Polda Banten pada Kamis (21/10) lalu, berselang hanya 8 hari pascakejadian.

Aliga menambahkan kecepatan Kapolda Banten dalam merespons pelanggaran anggotanya patut diapresiasi. menurutnya, ini menjadi representasi kesungguhan dan perhatian Kapolda Banten atas ekspektasi masyarakat terhadap pelanggaran personel.

“Pengambilan sanksi tegas setidaknya membuat ketenangan dikalangan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan Aspirasinya.” tambah Aliga pria Asal Banten itu.

Terakhir, Aliga berharap pimpinan Kewilayahan lainnya dapat melakukan penegakan hukum yang cepat, transparan dan tegas terhadap pelanggaran anggotanya, seperti yang telah lakukan Kapolda Banten sesuai dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui Kapolda Banten juga memenuhi janjinya kepada masyarakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir NP. Putusan sanksi terberat dalam PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri telah dibacakan pimpinan sidang disiplin pada Kamis (21/10) lalu.

NP diberi sanksi berlapis, mulai dari penahanan 21 hari, mutasi yang bersifat demosi dan bahkan teguran tertulis yang pasti berdampak pada penundaan pangkat dan jenjang sekolah lanjutan bagi pelanggar. **

Tags: Aliga AbdillahKapolda Banten
Previous Post

Ali Mujahidin Kembali Pimpin Al-Khairiyah, Dede Rohana: Memang Layak!

Next Post

Kemenag Kanwil Banten Berikan Pembinaan kepada Majelis Ta’lim

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

Kemenag Kanwil Banten Berikan Pembinaan kepada Majelis Ta'lim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In