• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, December 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

Redaksi by Redaksi
December 1, 2021
in Berita
0
23
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 429 H, Jalal al-Daulah bin Baha’ al-Daulah dari Daulah bani Buwaih meminta penambahan julukan dengan tambahan syahansyah yang berarti malik al-muluk (raja diraja).

Hal ini menimbulkan pro-kontra di kalangan ahli fiqh bagdad, sebagian memperbolehkannya misalnya Abu Thayyib al-Thabari dan sebagian tidak memperbolehkan gelar itu.

Baca Juga

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Al-Mawardi dalam hal ini memberikan fatwa sepakat dengan kalangan yang tidak memperbolehkan dengan alasan gelar itu hanya milik Allah.

Akhirnya, Hubungan al-Mawardi dengan Jalal al-Daulah setelah memfatwakan itu mengalami kerenggangan hinga al-Mawardi memutuskan tidak keluar rumah dari ramadhan hingga ‘id al-adha.

Setelah empat bulan terlewati, Jalal al-Daulah memanggil al-Mawardi untuk datang ke istana. Dengan rasa takut, al-Mawardi memenuhi panggilan itu.

Setibanya di kerajaan, Jalal al-Daulah tidak memarahinya tetapi sebaliknya sang raja memuji al-Mawardi karena ketegasannya dan keberaniannya dalam mengatakan kebenaran. Setelah itu, al-Mawardi merasa lega kemudian berterima kasih lalu mendoakan Jalal al-Daulah.

Setelah kejadian tersebut, pada tahun yang sama al-Mawardi dengan keluasan ilmunya  dan keberaniaannya menghantarkan ia pada kekaguman semua orang, baik kalangan masyarakat ataupun pemerintah.

Hingga ia diberi gelar aqdha al-qudhat (hakim agung) oleh khalifah pada tahun 429 H. Hal ini sontak membuat beberapa ulama tak menyetujuinya seperti Abu Thayyib al-Thabari dan al-Shaimari dengan alasan gelar aqdha al-qudhat hanya berhak dimiliki oleh Allah.

Padahal Abu Thayyib al-Thabari ketika diminta pendapat untuk memberikan gelar malik al-muluk pada raja, ia memperbolehkannya. Al-Mawardi tidak terlalu merespon protes kalangan ahli fiqh tersebut karena bagi al-Mawardi mereka yang memprotesnya adalah mereka yang sebelumnya membolehkan gelar malik al-muluk untuk disematkan pada Jalal al-Daulah. Gelar inipun disandangnya sampai akhir hayatnya.

Tags: Al-Mawardial-ThabariAlfamart
Previous Post

Sah! Aliga Abdillah Pimpin Badko HMI Jabodetabeka-Banten

Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Related Posts

Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • PT Asahimas Chemical Gelar Lomba Seni Budaya Pencak Silat Banten

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Karang Taruna Talaga Adakan Bimtek Pengusulan Pekan Sepak Bola

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bermain Mendominasi, Man United Tersingkir lewat Adu Penalti 7-8

    73 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polda Banten Luncurkan Program Unggulan ‘Lancar Ambulanku Selamat Pasienku’

    2 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In