• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, April 3, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

Redaksi by Redaksi
December 1, 2021
in Berita
0
23
SHARES
807
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 429 H, Jalal al-Daulah bin Baha’ al-Daulah dari Daulah bani Buwaih meminta penambahan julukan dengan tambahan syahansyah yang berarti malik al-muluk (raja diraja).

Hal ini menimbulkan pro-kontra di kalangan ahli fiqh bagdad, sebagian memperbolehkannya misalnya Abu Thayyib al-Thabari dan sebagian tidak memperbolehkan gelar itu.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Al-Mawardi dalam hal ini memberikan fatwa sepakat dengan kalangan yang tidak memperbolehkan dengan alasan gelar itu hanya milik Allah.

Akhirnya, Hubungan al-Mawardi dengan Jalal al-Daulah setelah memfatwakan itu mengalami kerenggangan hinga al-Mawardi memutuskan tidak keluar rumah dari ramadhan hingga ‘id al-adha.

Setelah empat bulan terlewati, Jalal al-Daulah memanggil al-Mawardi untuk datang ke istana. Dengan rasa takut, al-Mawardi memenuhi panggilan itu.

Setibanya di kerajaan, Jalal al-Daulah tidak memarahinya tetapi sebaliknya sang raja memuji al-Mawardi karena ketegasannya dan keberaniannya dalam mengatakan kebenaran. Setelah itu, al-Mawardi merasa lega kemudian berterima kasih lalu mendoakan Jalal al-Daulah.

Setelah kejadian tersebut, pada tahun yang sama al-Mawardi dengan keluasan ilmunya  dan keberaniaannya menghantarkan ia pada kekaguman semua orang, baik kalangan masyarakat ataupun pemerintah.

Hingga ia diberi gelar aqdha al-qudhat (hakim agung) oleh khalifah pada tahun 429 H. Hal ini sontak membuat beberapa ulama tak menyetujuinya seperti Abu Thayyib al-Thabari dan al-Shaimari dengan alasan gelar aqdha al-qudhat hanya berhak dimiliki oleh Allah.

Padahal Abu Thayyib al-Thabari ketika diminta pendapat untuk memberikan gelar malik al-muluk pada raja, ia memperbolehkannya. Al-Mawardi tidak terlalu merespon protes kalangan ahli fiqh tersebut karena bagi al-Mawardi mereka yang memprotesnya adalah mereka yang sebelumnya membolehkan gelar malik al-muluk untuk disematkan pada Jalal al-Daulah. Gelar inipun disandangnya sampai akhir hayatnya.

Tags: Al-Mawardial-ThabariAlfamart
Previous Post

Sah! Aliga Abdillah Pimpin Badko HMI Jabodetabeka-Banten

Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Indonesia Among Top 10 Destinations For Chinese Tourists In 2017

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Cilegon Kota Industri dengan Beraneka Ragam Budaya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In