• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

Redaksi by Redaksi
December 1, 2021
in Berita
0
23
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 429 H, Jalal al-Daulah bin Baha’ al-Daulah dari Daulah bani Buwaih meminta penambahan julukan dengan tambahan syahansyah yang berarti malik al-muluk (raja diraja).

Hal ini menimbulkan pro-kontra di kalangan ahli fiqh bagdad, sebagian memperbolehkannya misalnya Abu Thayyib al-Thabari dan sebagian tidak memperbolehkan gelar itu.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Al-Mawardi dalam hal ini memberikan fatwa sepakat dengan kalangan yang tidak memperbolehkan dengan alasan gelar itu hanya milik Allah.

Akhirnya, Hubungan al-Mawardi dengan Jalal al-Daulah setelah memfatwakan itu mengalami kerenggangan hinga al-Mawardi memutuskan tidak keluar rumah dari ramadhan hingga ‘id al-adha.

Setelah empat bulan terlewati, Jalal al-Daulah memanggil al-Mawardi untuk datang ke istana. Dengan rasa takut, al-Mawardi memenuhi panggilan itu.

Setibanya di kerajaan, Jalal al-Daulah tidak memarahinya tetapi sebaliknya sang raja memuji al-Mawardi karena ketegasannya dan keberaniannya dalam mengatakan kebenaran. Setelah itu, al-Mawardi merasa lega kemudian berterima kasih lalu mendoakan Jalal al-Daulah.

Setelah kejadian tersebut, pada tahun yang sama al-Mawardi dengan keluasan ilmunya  dan keberaniaannya menghantarkan ia pada kekaguman semua orang, baik kalangan masyarakat ataupun pemerintah.

Hingga ia diberi gelar aqdha al-qudhat (hakim agung) oleh khalifah pada tahun 429 H. Hal ini sontak membuat beberapa ulama tak menyetujuinya seperti Abu Thayyib al-Thabari dan al-Shaimari dengan alasan gelar aqdha al-qudhat hanya berhak dimiliki oleh Allah.

Padahal Abu Thayyib al-Thabari ketika diminta pendapat untuk memberikan gelar malik al-muluk pada raja, ia memperbolehkannya. Al-Mawardi tidak terlalu merespon protes kalangan ahli fiqh tersebut karena bagi al-Mawardi mereka yang memprotesnya adalah mereka yang sebelumnya membolehkan gelar malik al-muluk untuk disematkan pada Jalal al-Daulah. Gelar inipun disandangnya sampai akhir hayatnya.

Tags: Al-Mawardial-ThabariAlfamart
Previous Post

Sah! Aliga Abdillah Pimpin Badko HMI Jabodetabeka-Banten

Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak Digelar 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cetak Sejarah, HMI Cabang Persiapan Brebes Sukses Gelar LK II Tingkat Nasional yang Perdana

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In