• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

Redaksi by Redaksi
December 1, 2021
in Berita
0
23
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 429 H, Jalal al-Daulah bin Baha’ al-Daulah dari Daulah bani Buwaih meminta penambahan julukan dengan tambahan syahansyah yang berarti malik al-muluk (raja diraja).

Hal ini menimbulkan pro-kontra di kalangan ahli fiqh bagdad, sebagian memperbolehkannya misalnya Abu Thayyib al-Thabari dan sebagian tidak memperbolehkan gelar itu.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

Al-Mawardi dalam hal ini memberikan fatwa sepakat dengan kalangan yang tidak memperbolehkan dengan alasan gelar itu hanya milik Allah.

Akhirnya, Hubungan al-Mawardi dengan Jalal al-Daulah setelah memfatwakan itu mengalami kerenggangan hinga al-Mawardi memutuskan tidak keluar rumah dari ramadhan hingga ‘id al-adha.

Setelah empat bulan terlewati, Jalal al-Daulah memanggil al-Mawardi untuk datang ke istana. Dengan rasa takut, al-Mawardi memenuhi panggilan itu.

Setibanya di kerajaan, Jalal al-Daulah tidak memarahinya tetapi sebaliknya sang raja memuji al-Mawardi karena ketegasannya dan keberaniannya dalam mengatakan kebenaran. Setelah itu, al-Mawardi merasa lega kemudian berterima kasih lalu mendoakan Jalal al-Daulah.

Setelah kejadian tersebut, pada tahun yang sama al-Mawardi dengan keluasan ilmunya  dan keberaniaannya menghantarkan ia pada kekaguman semua orang, baik kalangan masyarakat ataupun pemerintah.

Hingga ia diberi gelar aqdha al-qudhat (hakim agung) oleh khalifah pada tahun 429 H. Hal ini sontak membuat beberapa ulama tak menyetujuinya seperti Abu Thayyib al-Thabari dan al-Shaimari dengan alasan gelar aqdha al-qudhat hanya berhak dimiliki oleh Allah.

Padahal Abu Thayyib al-Thabari ketika diminta pendapat untuk memberikan gelar malik al-muluk pada raja, ia memperbolehkannya. Al-Mawardi tidak terlalu merespon protes kalangan ahli fiqh tersebut karena bagi al-Mawardi mereka yang memprotesnya adalah mereka yang sebelumnya membolehkan gelar malik al-muluk untuk disematkan pada Jalal al-Daulah. Gelar inipun disandangnya sampai akhir hayatnya.

Tags: Al-Mawardial-ThabariAlfamart
Previous Post

Sah! Aliga Abdillah Pimpin Badko HMI Jabodetabeka-Banten

Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Masih Minim, DLH Cilegon Targetkan Seluruh Kelurahan Miliki Bank Sampah

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Buka Store Pertama Coffe Shop Yorday Siap Bersaing

    37 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In