• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 9, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Beli Handphone, Perampas Handphone Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
January 30, 2022
in Berita, Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0
1
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, hipotesa.id.,- Polresta Tangerang menangkap seorang pemuda berinisial ESP (20) lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perampasan telepon genggam milik korban Rizky Hidayat, warga Kecamatan Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa perampasan itu terekam kamera CCTV salah satu minimarket di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang jadi tempat kejadian perkara. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

“Korban mengalami luka di bagian lengan karena terjatuh saat berusaha mempertahankan ponselnya,” kata Zain.

Zain melanjutkan, awalnya korban hendak menjual ponsel miliknya itu. Korban kemudian meminta tolong teman bernama Zikir yang saat ini berstatus saksi untuk menjualkan ponsel itu. Saksi Zikir kemudian menghubungi tersangka yang sepengetahuan saksi Zikri, tersangka berniat membeli ponsel.

“Saat bertemu di TKP, tersangka berpura-pura memeriksa kondisi HP. Tiba-tiba tersangka hendak kabur dan korban berusaha mempertahankan HP namun terjatuh karena ditendang tersangka,” ujar Zain.

Korban dan saksi kemudian membuat laporan ke Polsek Tigaraksa. Aparat kemudian bergerak cepat melacak keberadaan tersangka. Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil diringkus di rumahnya. Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti HP, helm, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

“Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

Tags: Maling HapePolresta Tangerang
Previous Post

BPN Provinsi Banten Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik Tahun 2021

Next Post

Diduga Mengantuk, Pengemudi Tubruk Mobil di Jalan Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post
ilustrasi

Diduga Mengantuk, Pengemudi Tubruk Mobil di Jalan Tol Tangerang-Merak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 9 Bulan Menjabat, FAM Nilai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Lamban dan Banyak Pencitraan

    122 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Purwakarta Diamankan Polres Cilegon

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mobile Data, Not Internet Service Providers, To Be Blocked In Bali During Nyepi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Jum’at

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In