• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Pemagaran Lahan KS dan Primkokas, Ini Penjelasannya

Redaksi by Redaksi
June 22, 2022
in Berita
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Munculnya penolakan pemagaran yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel yang merupakan lahan milik perusahaan BUMN ini menjadi perhatian oleh salah seorang mantan aktivis mahasiswi Mariyam. Rabu (22/6/2022)

Menurut Mariyam, pemagaran yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut sah – sah saja lantaran Manajemen Krakatau Steel sedang melakukan pengamanan aset dan merasa aneh jika ada aksi penolakan

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

“Saya kira sah -sah saja, lahan yang di pagar juga kan milik KS, dan pemagaran itu juga sebagai upaya untuk optimalisasi dan menyelamatkan aset-aset yang dimiliki oleh PT KS,” ujarnya Mariyam yang akrab di sapa Ijem

Dikatakannya, dari hasil pertemuan antara Pemkot Cilegon dalam hal ini Walikota Cilegon dan PT. KS beberapa hari yang lalu, ditegaskan bahwa kegiatan UMKM para pedagang akan di carikan solusi serta di perhatikan tidak akan di biarkan begitu saja

“Artinya dalam hal ini PT KS juga tetap memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar,” ucapnya

Terkait persoalan Primkokas, di kutip dari siaran pers beberapa pekan lalu Diketahui, Primkokas saat ini tengah menghadapi masalah dengan para nasabahnya yang merupakan para pensiunan PT KS

Dimana para pensiunan KS yang telah menginvestasikan dana pensiunnya dalam program Sijaka dengan nilai puluhan miliar, menuntut Primkokas untuk mengembalikan uang mereka

Menyikapi persoalan yang terjadi antara Primkokas dengan para nasabahnya tersebut, Corporate Secretary PT KS Pria Utama menegaskan bahwa permasalah Primkokas tersebut bukanlah menjadi tanggungjawab manajemen PT KS

“Permasalah Primkokas bukanlah tanggungjawab manajemen Krakatau Steel. Primkokas itu adalah institusi yang terpisah dari manajemen Krakatau Steel,” kata Pria melalui siaran pers tertulis kepada wartawan, Selasa (31/5/2022) lalu

Pria melanjutkan, permasalahan di Primkokas tersebut juga bukan menjadi tanggungjawab jajaran Direksi Krakatau Steel, namun menjadi tanggung jawab pengurus Primkokas

“Dalam hal ini manajemen Krakatau Steel berharap dapat segera ditemukan solusi terhadap permasalahan yang saat ini sedang dihadapi Primkokas,” ujarnya

Namun demikian, Pria menyampaikan, pihak manajemen PT KS turut prihatin terhadap kondisi Primkokas saat ini dan berupaya membantu mencarikan solusi menyelesaikan permasalahan tersebut

“Salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan kepada Primkokas, sehingga Primkokas dapat melakukan pembayaran kepada anggota secara bertahap,” tuturnya

Sementara itu, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan, Primkokas merupakan koperasi yang didirikan oleh para karyawan

Menurut dia, sesuai ketentuan Pasal 1 UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi

“Sehingga tidak memungkinkan Krakatau Steel menjadi pendiri maupun menjadi anggota dari Primkokas. Hal ini menjadikan secara undang-undang Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel,” ujarnya

Rachman menambahkan, pihak manajemen PT KS siap membantu dan mendukung kepada para nasabah atau anggota Primkokas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini

“Kami akan mendukung jika diperlukan penyelesaian melalui jalur hukum atas permasalahan dalam pengelolaan Primkokas saat ini,” pungkasnya

Tags: CilegonPagarPT KS
Previous Post

Diaggap Tidak Respon Persoalan Masyarakat, PPMC Demo Kantor Walikota Cilegon

Next Post

Dinilai Langgar Asas Demokrasi, PERMAHI BANTEN Gugat Presiden Soal Pengangkatan Pj Gubernur Banten

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

Dinilai Langgar Asas Demokrasi, PERMAHI BANTEN Gugat Presiden Soal Pengangkatan Pj Gubernur Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In