Serang, hipotesa.id, – Pendidikan di Indonesia belakangan ini menjadi polemik di tengah situasi pandemi Covid-19 terutama terkait isu Pembelajaran Tatap Muka (PTM), termasuk Pemerintahan Kota Serang yang saat ini tengah melakasanakan PTM, padahal situasi pandemi ini belum sepenuhnya dapat teratasi.
Direktur Millennial Research Academic of Banten, Rizky Arifianto menilai bahwa kebijakan PTM yang akan dilakukan Pemkot Serang harus benar-benar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang.
“Pemkot Serang melalui Dinas Pendidikan Kota Serang harus mempersiapkan SOP PTM ini dengan serius, karena PTM tidak menjamin kualitas pendidikan di Kota Serang akan meningkat dari pada pembelajaran daring yang selama ini dilakukan,” kata Rizky kepada awak media, Rabu 8 September 2021.
Rizky mempertanyakan terkait metode PTM yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang seperti apa.
“Apakah Pemkot Serang melalui dinas pendidikannya sudah merancang metode pembelajaran yang efektif dan mampu meningkatkatkan kualitas siswa dalam memahami pelajaran yang disampaikan tenaga pendidik?” kata Rizky.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, menurutnya, vaksinasi siswa di Kota Serang sampai pada 6 September 2021 masih 40% atau hanya sekitar 8.721 siswa dari total yang seharusnya sebesar 70% atau sekitar 18.265 siswa.
“Hal ini sesuai dengan analisis dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait dengan PTM. Bahwa pada dasarnya vaksinasi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah yang akan menyelenggarakan PTM sudah harus mencapai 70%,” kata mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Hal itu pun dinilainya, kinerja Pemkot Serang lambat dalam melakukan vaksinasi terhadap siswa. Namun di sisi lain, sayangnya Pemkot Serang masih bersikukuh tetap memaksakan untuk dilakukannya PTM.
“Sedangkan data yang dihimpun oleh Millennial Research Academic of Banten, menunjukan bahwa peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Serang meningkat. Pada tanggal 25 Agustus angka positif Covid-19 mencapai 4.411, sembuh 3.742, meninggal 118. Sementara pada tanggal 2 September 2021 angka positif Covid-19 di Kota Serang mencapai 4.646, sembuh 4.120, meninggal 120,” ucap Rizky.
Ia menduga bahwa Pemkot Serang tidak maksimal dalam melakukan tindakan preventif sehingga meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus covid-19, walaupun data kesembuhan meningkat.
“Pemkot Serang belum siap dalam melaksanakan PTM, Pemkot Serang juga telah melanggar asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” tegasnya.
Di samping itu, jika melihat dalam polemik terkait pendidikan di tengah pandemi Covid-19, lanjut Rizky, segala kebijakan khususnya terkait dengan pemberlakukan PTM pihak Pemkot Serang melalui dinas Pendidikan Kota Serang wajib melibatkan civil society.
“Jalan ini agar kebijakan tersebut tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan juga masyarakat dapat teredukasi secara maksimal terkait kebijakan PTM pada khususnya,” tandasnya.
Editor: M.G.A