• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Bermula Kenalan Lewat Facebook, Gadis 16 Tahun di Cilegon Jadi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
June 28, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – My (40) warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

My Diduag telah melakukan pencabulan terhadap bunga (16) (Nama samaran) selama tiga tahun terakhir. Hal itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut berhasil diamankan. Dalam kronologisnya, pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap korban pada Jum’at, 13 Mei 2022 lalu.

Dari keterangan korban, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui sosial media facebok. Setelah dua bulan pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone. Kemudian, pada pertengahan bulan Juni pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya, disitulah terjadi hubungan badan.

“Terjadilah hubungan badan, kejadian itu di rumah pelaku,” katanya, Selasa (28/06/2022).

Tak sampai disitu, pelaku melakukan hubungan intim dengan korban hingga lima kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Nandar menjelaskan, setelah ibu korban mengetahui ada jalinan kasih antara pelaku dan korban, ia sempat memperingati pelaku agar menjauhi anaknya. Namun, pelaku tetap mendekati korban. Lantaran geram, ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi.

“Ibu korban awalnya menanyakan ke putrinya soal hubungannya dengan MY sudah sejauh mana, korban menjawab bahwa dirinya sudah melakukan hubungan intim dan membuat ibu korban kagetkaget,” kata Nandar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.

Tags: CilegonKekerasan seksual
Previous Post

Perhatian Kepada Masyarakat, HUT ke 40 PT. KSI Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako

Next Post

Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In