• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dinilai Tak Memenuhi Syarat, FKUB Cilegon Tolak Pembangunan Gereja HKBP

Redaksi by Redaksi
September 13, 2022
in Berita
0
54
SHARES
322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Ramai penolakan pendirian Gereja oleh sejumlah Ormas di Kota Cilegon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon menegaskan bahwa pihaknya menolak memberikan rekomendasi atas permohonan pendirian Gereja Maranatha lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.

Pendirian Gereja Maranatha yang rencananya akan dibangun di Link. Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan media sosial.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Sekretaris FKUB Agus Surahmat menjelaskan keputusan yang diambil tidak serta merta berdasarkan hasil rapat saja, melainkan hasil panjang proses verifikasi yang dilakukan di lapangan oleh tim FKUB.

Sehingga jawaban dari keputusan rekomendasi bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Hasil rapat tidak memberikan rekomedasi dikarenakan tidak memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Agus usai Rapat di Sekretariat FKUB Cilegon, sekaligus menyerahkan berkas hasil keputusan rapat kepada anggota FKUB yang membawahi unsur HKBP Cilegon.

Agus Rahmat juga menjelaskan dalam ranah FKUB, pendirian rumah ibadah tidak memberikan izin, melainkan hanya merekomendasikan permohonan pendirian gereja.

Hal tersebut didasarkan pada amanah Peraturan Bersamaan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006.

Lebih lanjut Agus menerangkan, bahwa dari 70 warga yang santer disampikan mendukung pendirian Gereja, terdapat 51 orang yang mencabut dukungan dengan alasan yang berbeda-beda. Selain 51 orang yang menarik dukungan itu sambung Agus, terdapat 2 orang yang sudah berpindah tempat tinggal.

FKUB sudah mendokumentasikan hasil survei saat tim turun ke lapangan menemui warga yang mencabut dukungan tersebut. Dalam rapat juga disampaikan, pihak-pihak terkait seperti Lurah, RT dan RW termasuk beberapa warga yang mencabut dukungan sebagai sampling dihadirkan untuk dimintai pernyataan yang sebenarnya.

Sehingga keputusan FKUB Cilegon tidak memberikan rekomendasi karena alasan tidak terpenuhinya administrasi.

Selian itu, FKUB juga mendapatkan surat pernyataan penolakan dari masyarakat umum, tokoh agama, tokoh pendekar dan LSM terkait dukungan penolakan melalui ribuan tanda tanganan.

Pernyataan penolakan juga datang dari masyarakat Lingkungan Gerem terdapat ribuan pernyataan penolakan.

Previous Post

Ditreskrimsus Polda Banten Ringkus Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Pandeglang

Next Post

Berkedok Toko Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan 177 Botol Miras

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Berkedok Toko Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan 177 Botol Miras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In