• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pj Gubernur dan BKD Diminta Beri Sanksi Tegas Oknum ASN Setwan Banten

Redaksi by Redaksi
October 5, 2022
in Berita
0
32
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) meminta Pj Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat Setwan Provinsi Banten.

Hal tersebut merupakan bentuk suatu respon dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh inisial DN kepada aktivis Kumala saat melaksanakan aksi di Gedung DPRD Banten, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Serang, Agus Ider Alamsyah mengatakan, dugaan kekerasan pemukulan tertangkap dalam video amatir yang tersebar luas di media sosial, sebagai tindakan tidak terpuji dilakukan oleh ASN dan ini menjadi citra buruk bagi Pemprov Banten.

Menurutnya, kejadian tersebut dapat berimplikasi terhadap buruknya komitmen Pemprov dalam memberikan layanan prima pada masyarakat termasuk aktivis mahasiswa.

“Kami menuntut Pj Gubernur, BKD Provinsi Banten untuk memberikan sanksi tegas,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Lebak itu.

“Sanksinya bisa penurunan pangkat, atau penundaan kenaikan pangkat terhadap yang bersangkutan,” kata pria yang akrab dipanggil Agus Rambo itu.

Ia mengatakan, sekarang ini sikap ASN tak lagi sebagai yang harus diagung-agungkan. ASN harus dekat dan melindungi masyarakat.

“Kalau ini tetap dibiarkan, maka bukan tidak mungkin, ke depan kejadian serupa akan terjadi lagi. Ini kan malah membuat citra pemerintah jelek,” katanya.

Kata Agus, sikap aktivis mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di tengah Paripurna merupakan hal biasa di dalam sistem demokrasi. Terlebih, Paripurna Istimewa bersifat terbuka untuk umum.

“Ini kan ada kelalaian dari sistem pengamanan di DPRD. Kalau ini benar-benar dilakukan antisipasi maka tidak akan terjadi,” katanya.

“Satu soal kekerasan. Kedua terkait sistem pengamanan. Kan sesuatu hal seharusnya tidak terjadi di DPRD tingkat Provinsi Banten,” ucapnya. (***)

Tags: BantenDemonstrasiHUT Banten 22KUMALA
Previous Post

HUT Banten ke-22: Aliansi Mahasiswa Banten Geruduk Kantor DPRD, Aksi Diwarnai Saling Dorong dan Bakar Ban

Next Post

Presma Untirta Kecam Pemukulan Mahasiswa oleh Onum ASN Setwan Banten

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Presma Untirta Kecam Pemukulan Mahasiswa oleh Onum ASN Setwan Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Inilah 3 Rekor Fantastis Cristiano Ronaldo yang Mustahil Dilewati Mbappe di Real Madrid

    236 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In