• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Asda 1 Pemkab Serang Minta Perangkat Desa yang Jadi Panwaslu Dicoret

Redaksi by Redaksi
November 8, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Adanya polemik sejumlah perangkat desa yang merangkap jabatan menjadi penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang menuai sorotan serius.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, bagi perangkat desa yang merangkap jabatan menjadi Panwaslu Kecamatan dalam Perda No 14 Tahun 2017 sudah jelas tidak diperbolehkan.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“Kalau secara aturan tidak diperbolehkan itu tinggal kordinasi perangkat desa yang jadi Panwaslu Kecamatan dengan Bawaslu Kabupaten Serang, Bahwa secara aturan tidak boleh tinggal dicoret ajah perangkat desa yang jadi panwaslu kecamatan,” ujar Nanang kepada Wartawan, Selasa (08/11/2022).

Nanang menegaskan, jika para perangkat desa yang menjadi Panwaslu Kecamatan masih kedapatan merangkap jabatan dan tidak memilih salah satunya, pihaknya meminta agar segera dicoret dari Panwaslu Kecamatan.

“Kordinasi yang bersangkutan dengan Bawaslu kalau disuruh memilih kira-kira memilih mana, gak mungkin milih Panwaslu meninggalkan perangkat desa,” katanya.

Nanang menjelaskan, larangan perangkat desa merangkap jabatan sudah jelas tertuang dalam aturan, ia menyarankan agar para perangkat desa yang jadi Panwaslu Kecamatan segera mengoordinasikan dengan Camat dan DPMD.

“Jadi tinggal kordinasi antara perangkat desa yang jadi panwaslu kecamatan dengan Camat dan DPMD bahwa di aturan nya tidak diperbolehkan otomatis dianulir,” ucapnya.

Tags: PanwasluPemkab-SerangPerangkat Desa
Previous Post

Muncul Nama-Nama Pengganti, Pemuda Anggap Trenggono Masih Layak Menjadi PJ Sekda

Next Post

Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Sejarah Singkat Pasukan Elit Gajah Mada, Bhayangkara, dan Peringatan 1 Juni

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In