• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, February 16, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Asda 1 Pemkab Serang Minta Perangkat Desa yang Jadi Panwaslu Dicoret

Redaksi by Redaksi
November 8, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Adanya polemik sejumlah perangkat desa yang merangkap jabatan menjadi penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang menuai sorotan serius.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, bagi perangkat desa yang merangkap jabatan menjadi Panwaslu Kecamatan dalam Perda No 14 Tahun 2017 sudah jelas tidak diperbolehkan.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

“Kalau secara aturan tidak diperbolehkan itu tinggal kordinasi perangkat desa yang jadi Panwaslu Kecamatan dengan Bawaslu Kabupaten Serang, Bahwa secara aturan tidak boleh tinggal dicoret ajah perangkat desa yang jadi panwaslu kecamatan,” ujar Nanang kepada Wartawan, Selasa (08/11/2022).

Nanang menegaskan, jika para perangkat desa yang menjadi Panwaslu Kecamatan masih kedapatan merangkap jabatan dan tidak memilih salah satunya, pihaknya meminta agar segera dicoret dari Panwaslu Kecamatan.

“Kordinasi yang bersangkutan dengan Bawaslu kalau disuruh memilih kira-kira memilih mana, gak mungkin milih Panwaslu meninggalkan perangkat desa,” katanya.

Nanang menjelaskan, larangan perangkat desa merangkap jabatan sudah jelas tertuang dalam aturan, ia menyarankan agar para perangkat desa yang jadi Panwaslu Kecamatan segera mengoordinasikan dengan Camat dan DPMD.

“Jadi tinggal kordinasi antara perangkat desa yang jadi panwaslu kecamatan dengan Camat dan DPMD bahwa di aturan nya tidak diperbolehkan otomatis dianulir,” ucapnya.

Tags: PanwasluPemkab-SerangPerangkat Desa
Previous Post

Muncul Nama-Nama Pengganti, Pemuda Anggap Trenggono Masih Layak Menjadi PJ Sekda

Next Post

Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sinopsis Film Captain Philips, Kisah Nyata Penculikan oleh Bajak Laut Somalia

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Salawatan: Corak Tradisi Lisan di Banten

    21 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Empat Kader Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua Demokrat Kota Tangerang Beri Pesan untuk Terus Berjuang Bersama Rakyat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Satpol PP dan Satgas Covid Bakal Razia Rutin Tempat Hiburan Malam di Kota Serang

    12 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In