• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Untirta Soroti Kasus Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kab. Lebak

Redaksi by Redaksi
February 4, 2023
in Berita, Politik
0
110
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotes.id – Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kab. Lebak dan PPK se Kabupaten Lebak semakin di santer. Hal itu lantaran banyakanya anggota PPS yang dilantik diduga double job (Rangkap jabatan).

Mahasiwa UNTIRTA (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) Muhamad Taufik Ramdan melaporkan KPU Kab. Lebak dan PPK Se Kab. Lebak ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik yang ditemukannya.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Taufik menyamampaikan, dari 1.035 (Seribu Tiga Puluh Lima) anggota PPS yang dilantik, ditemukan 500 anggoa PPS yang diduga terindikasi rangkap jabatan atau sudah terikat kontrak kerja di intansi lain. Sabtu (04/02/2023).

“ Perangkat Desa 101 orang, PNS 35 orang, PPPK 28 orang, 50 orang guru honorer di lingkungan provinsi banten, PKH 13 orang, PLD 11 orang, 106 Guru Honorer Kemenag KEMENAG di lingkungan pemerintah Kab. Lebak, total keseluruahn ada 500 orang” tutur Taufik.

Lanjut Taufik, dilantiknya ratusan anggota PPS yang double job, maka hal itu melanggar pasal Pasal 6 Ayat (3) huruf c Juncto Pasal 12 huruf a dan Pasal 6 ayat (3) huruf e Juncto Pasal 14 huruf a Pasal 7 ayat 1 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemelihan Umum. Di dalam laporannya taufik mengaku melampirkan kurang lebih 10 alat bukti dan salinan berita media online.

Sejak awal tutur taufik, pihaknya menemukan kecacatan pada seleksi admnistrasi calon anggota PPS dengan tidak melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat pada pekerjaan lain.

“pada saat tes wawancara dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di masing-masing kecamatan yang mana tes wawancra menjadi penentu lolos atau tidaknya peserta menjadi anggota PPS terpilih kendati peserta mendapatkan nilai tertinggi pada saat tes CAT” imbuhnya Masih kata dia, dasar pelaporan lain yaitu mekanisme tes wawancara PPS serentak yang ditudingnya hanya sekedar seremonial belaka, pasalnya tidak ada pengumuman nilai hasil tes wawancara.

“pada saat tes wawancara yang dilakukan serentak di masing-masing PPK se kabupaten lebak terkesan hanya formalitas, tes wawancara yang nilainya tidak di umumkan bukti bahwa PPK tidak professional, tidak berintegritas, dan tidak transparan, artinya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK telah terjadi pada saat tes wawancara yang meloloskan peserta yang memiliki pekerjaan di intansi lain atau rangkap jabatan” katanya.

Taufik juga menuding KPU Kab. Lebak tidk menggubris kegaduhan public yang terjadi dampak dari kasus dugaan rangkap jabatan, namun tidak dijadikan pertimbangan dengan tetap melaksanakan pelantikan.

“banyaknya anggota PPS terpilih yang rangkap jabatan diduga kuat sudah diketahui oleh KPU kabupaten Lebak dari seleksi administrasi hingga pada saat penetapan dan KPU Kab. Lebak tetap melakukan pelantikan padahal adanya peserta seleksi PPS yang rangkap jabatan atau double job sudah menjadi opini public” tuturnya

Terakhir, taufik menyampaikan adanya rangkap jabatan pada PPS (Panitia Pemungutan Suara) disinyalir memunculkan konflik kepentingan.
“adanya rangkap jabatan pada PPS sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan, seperti praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)” tutupnya.

Tags: KPU LebakMahasiswaPemilu 2024Untirta
Previous Post

Pertama Kali, KOHATI HMI Cabang Serang Gelar LKSG Tahun 2023

Next Post

Panwaslu Kecamatan Gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatas Kapasitas Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa se-Kecamatan Wanasalam.

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Panwaslu Kecamatan Gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatas Kapasitas Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa se-Kecamatan Wanasalam.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In