• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR, HMI Badko Jabodetabeka-Banten Angkat Suara

Redaksi by Redaksi
February 17, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rancangan Undang- Undang( RUU) tentang Kesehatan berformat Omnibus Law telah ditetapkan menjadi inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 16, Selasa (14/2/2023). Dalam RUU tersebut, posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS) menjadi sorotan lantaran tidak lagi berada di bawah Presiden langsung.

Faisal Dudayef, Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi( Badko) Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Jabodetabeka- Banten menolak rancangan RUU Kesehatan tersebut karena menurutnya akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

“Akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, karena dalam amanat UU SJSN (Undang- undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), BPJS adalah badan hukum publik yang mandiri, ” ungkap Faisal dalam keterangannya Jumat (17/02/2023)

Faisal juga menambahkan, BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang setara dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dengan posisinya dibawah Presiden, maka BPJS Kesehatan secara kedudukan tersebut jauh lebih kuat dan jauh dari kepentingan oknum- oknum tertentu. “Dengan berada di bawah Presiden, independensi BPJS Kesehatan dan kemanfaatannya bisa dirasakan Masyarakat, ” Tegasnya.

Faisal melanjutkan, perbaikan sistem kesehatan di Indonesia haruslah dilihat secara luas, karena didalamnya terdapat para pekerja Kesehatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan terpenting pembuatan sistem kesehatan bertujuan untuk Masyarakat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi.

“Bisa dengan perubahan atau perbaikan UU di bidang kesehatan. Tapi, kata dia, hal itu harus melalui proses yang benar dengan melibatkan stakeholder kesehatan yang benar- benar Ahli,” lanjutnya

” Dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, banyak hal yang ternyata kurang tepat, baik pada sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum, ” Tutupnya

Tags: HMI BADKO Jabodetabek-BantenOmnibuslaw kesehatanSahkan RUU
Previous Post

Deklarasi Partai Buruh Kota Cilegon, Partai Buruh Optimis Penuhi 40 Kursi Caleg DPRD

Next Post

27 Orang Anggota Panwascam Rangkap Jabatan, Aktivis Lebak Kembali Laporkan Bawaslu Lebak ke DKPP RI

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

27 Orang Anggota Panwascam Rangkap Jabatan, Aktivis Lebak Kembali Laporkan Bawaslu Lebak ke DKPP RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In