• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, July 4, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Tangkap Pengedaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Terjerat Pasal UU Mata Uang

Redaksi by Redaksi
February 28, 2023
in Berita
0
Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu - hipotesa.id

Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu - hipotesa.id

103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kepolisian Resort Cilegon dalam Press Conference ungkap terkait kasus uang palsu yang terjadi di Pelabuhan Merak pada minggu (22/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga tersangka terjerat pasal UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Selasa (28/02/2023).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan,  kejadian berawal ketika Seorang tersangka, yang dikenal dengan inisial M,  melakukan taransaksi pembelian pelumas atau obat kuat di Pelabuhan Merak dermaga 3 (tiga) yang membuat curiga petugas dan ketika diperiksa ditemukan ratusan lembar uang palsu.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Kejadian pada hari minggu sekitar pukul 18.30 di Pelabuhan Merak saudara M ini melakukan pembelian pelumas atau obat kuat kemudian ditemukan juga uang palsu ratusan lembar,” Kata Eko Tjahyo Untoro saat melakukan Press Conference di Aula Polres Cilegon, Selasa (28/2).

Barang Bukti yang sudah dikumpulkan Polres Cilegon

Satreskrim Polres Cilegon melakuakan penelusuran sampai ke Kabupaten Bogor, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa uang, laptop, dan printer sebagai alat cetak uang palsu.“Setelah ditelusuri sampai ke Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan uang, leptop, printer sebagai alat cetaknya.” Lanjut Eko

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar, mengungkapkan bahwa “Tersangka M telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu, setelah diamankan di Pelabuhan Merak dengan barang bukti uang palsu sebesar 66 juta rupiah.”

Lanjut Nandar, Setelah penelusuran lebih lanjut ditemukan barang bukti uang palsu berupa 6.800 lembar yang menyerupai rupiah palsu nominal 10.000 rupiah, 112 ikat atau 11.200 lembar yang menyerupai mata uang asing dollar Amerika, 30 ikat atau 3.000 lembar yang menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar yang menyerupai mata uang asing dollar Brasil.

Kemudian 300 lembar yang menyerupai rupiah palsu nominal 10.000 rupiah, 60 lembar uang palsu berbentuk pecahan 10 ribu rupiah, 1000 lembar uang palsu menyerupai mata uang asing Euro Internasional, 300 lembar yang menyerupai mata uang asing Zimbabwe, dan berbagai barang bukti lainnya seperti laptop, printer, dan alat-alat cetak uang palsu, lanjutnya.

Menurut informasi yang dihimpun bahwa ketiga tersanga M, tersangka A sudah ditangakap, sedangkan tersangka T diduga dalang dalam kasus ini masih dalam pencarian Polres Cilegon.

Kasus ini masih dalam penyelidikan. “Polisi juga mengungkap bahwa tersangka M dan tersangka A membeli uang palsu sejumlah 68 juta berbentuk pecahan 10 ribu rupiah kepada tersangka T seharga 30 juta rupiah. Selanjutnya, 2 juta uang palsu diberikan kepada tersangka A.” Ujar Nandar

Modus yang dilakukan pelaku memalsukan rupiah dengan cara mencetak dirumahnya menggunakan leptop kemudian di print selanjutnya diedarkan dan dijual dengan harga yang lebih dari uang palsu tersebut, sedangkan motifnya keuntungan pribadi. Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling kama 15 tahun dan denda paling baanyak 10 miliar rupiah.

“Pasal 36 ayat 1,2 dan 3 Junto. Pasal 26 ayat 1,2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang” Pungkasnya

Tags: M nandarPolres CilegonTangakap 3 tersangkaUang Palsu
Previous Post

Polres Tanggerang Amankan Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

Next Post

Cilegon Kota Industri dengan Beraneka Ragam Budaya

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Hari Ini Kota Cilegon/ Foto hipotesa.id

Cilegon Kota Industri dengan Beraneka Ragam Budaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Gambarkan Keberagaman, Menag: PIK Bukan Negara Di Dalam Negara

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anggota DPRD Nilai Pasar Kranggot Belum Ada Perubahan

    46 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Adipura Tercoreng Korupsi BBM dan Pelumas, AMBRT: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harus Bertanggung Jawab

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In