• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, December 8, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Supervisor Pemerintah Kecamatan Wanasalam Bantah Terkait Dugaan Penggelapan Uang Desa

Redaksi by Redaksi
March 2, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pemberitaan terkait dirinya yang menyatakan dugaan penggelapan dana penanggulangan bencana tahun 2019 itu tidak benar, sebab hal seperti itu bukan kewenangannya, Rabu (1/3/2023).

Saat di temui oleh awak media supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin Mengatakan, ia tidak pernah mencairkan dana Desa dalam bentuk apapun sebeb itu bukan kewenangannya bahkan menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi sebab itu bukan bukan kewenangan nya.

Baca Juga

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

“Begini saja, saya bekerja di pemerintahan kecamatan wanasalam bukan di Desa Wanasalam, tidak mungkin saya mencairkan anggaran tersebut, itu sudah di luar kewenangan dan tugas pokok dan fungsi saya, saya hanya memfasilitasi pembuatan SPJ saja,” ungkapnya kepada awak media.

Terkait dirinya yang di hubungi oleh Kepala Desa dan membuat surat pernyataan pada saat itu memang benar, tetapi itu surat pernyataan yang di dalam hanya sekedar memfasilitasi pembuatan SPJ.

“Pada saat itu memang benar saya di Hubungi oleh kepala Desa Wanasalam terkait pencairan Dana Penanggulangan Bencana tahun 2019 tetapi hanya sekedar untuk memfasilitasi pembuatan SPJ saja tidak untuk membantu mencairkan dana tersebut dan jelas itu bukan bagian dan kewenangan saya untul mencairkan dana tersebut,” tambah nya.

Supervisor Kecamatan juga menyatakan Kaur Keuangan Desa Wanasalam, yaitu Saudari Eti Sunarti tidak dan belum pernah memohon untuk di posting Peraturan Desa Wanasalam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 sehingga di Sistem Keuangan Desa Nomor Peraturan Desanya tidak muncul, Kaur keuangan juga melakukan kesalahan Tahun Anggaran yaitu tahun 1899.

Lebih jauh juga supervisor Kecamatan mengatakan bahwa dalam penyusunan Anggaran Perubahan Kaur keuangan banyak menganggarkan anggaran siluman yang tidak diatur dalam aturan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Anggaran Desa seperti, mangganggarkan Panitia Musyawarah Desa sebanyak 15 Kegiatan dalam satu tahun anggaran, sedangkan dalam satu kegiatan keuangan menganggarkan sebesar 4.250.000 per kegiatan Kegiatan tersebut di ambil dari Sumber Dana Desa sedangkan dalam aturan baik Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa bahwa Dana Desa hanya bisa di gunakan untuk Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan dan Sekala Bencana, Kaur keuangan Desa Wanasalam Tahun Anggaran 2019 jelas Manyalahi aturan yang telah di atur tersebut.

Untuk menyimpan Anggaran Siluman di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebanyak 15 Kegiatan Panitia Musyawarah Desa Baik Musdes Reguler maupun Non Reguler.

“Kegiatan tersebut ternyata sudah di sisipkan dalam Peraturan Desa Wanasalam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Dan anehnya sampai ke Anggaran Perubahan APBDES TA. 2019, padahal pada saat tahapan Verifikasi oleh Tim Kecamatan agar di hapus sehingga dipaksakan oleh Kaur Keuangan di Infut ke Aplikasi SISKEUDES dan tidak ada di posting oleh Supervisor Kecamatan,” Jelasnya Kepada awak media.

Tags: BantahKecamatan WanasalamPenggelapan Uang Desa
Previous Post

Demokrat Resmi Dukung Anis, Cak Nawa: Kita Segera Terjun ke Masyarakat

Next Post

Kaur Keuangan Desa Wanasalam Diduga Boikot LPJ Keuangan TA 2022 Dan Penyusunan APBDes TA 2023

Related Posts

Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Next Post

Kaur Keuangan Desa Wanasalam Diduga Boikot LPJ Keuangan TA 2022 Dan Penyusunan APBDes TA 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

    111 shares
    Share 6 Tweet 4
  • David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Leppami PB HMI Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota dan Kabupaten Serang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • PGSB Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Contoh Nyata Kepedulian Pengusaha

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In