• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Lakukan Pungli Berdalih Pajak, PPK Kecamatan Wanasalam Potong Honor Pantarlih

Redaksi by Redaksi
April 1, 2023
in Berita, Politik
0
117
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Diduga ada pungutan liar yang berdalih potongan pajak pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Kecamatan Wanasalam. Sekjen Badak Banten Perjuangan (BBP) soroti dugaan pemotongan pajak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada hari Jum’at, (31/3/2023).

Sekertaris Jendral BBP Kecamatan Wanasalam Nurjaya Kusuma, mengatakan bahwa, PPK wanasalam ini punya aturan main sendiri, padahal mestinya mengacu pada aturan PKPU No. 53 terkait pemungutan pajak hanya dilakukan kepada pegawai badan Ad hoc yang merangkap sebagai PNS tinggal diterapkan.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Saya rasa PPK Wanasalam ini melakukan pemungutan pajak kepada seluruh PANTARLIH Baik yang ASN/PNS ataupun yang Non ASN/PNS sebesar 5% hanya berdasarkan asumsi dengan asas kehati-hatian KPU Kabupaten Lebak, bahwa sewaktu-waktu Negara memerintahkan untuk memungut pajak, ” tutur Sekertaris Jendral BBP Nurjaya kepada awak media.

Nurjaya menjelaskan bahwa ini hanya asumsi Bendahara KPU Kabupaten Lebak dan dilaksanakan oleh PPK Wanasalam karena di Kabupaten Kota lain PANTARLIH yang penghasilannya di bawah 4.500.000 tidak dikenakan pajak sama sekali.

“Pemungutan pajak ini hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak melalui PPK khususnya di Kecamatan Wanasalam dan dengan dasar asas asumsi dari Bendahara KPU Kabupaten Lebak, karena saya sudah melakukan advokasi ke beberapa Kabupaten/Kota lain mereka tidak melakukan pemungutan biaya kepada PANTARLIH yang non ASN/PNS” Imbuhnya.

Meskipun demikian Nurjaya Menyayangkan hal tersebut lantaran belum tentu secara keseluruhan gaji PANTARLIH mencapai syarat wajib pajak dan bahkan secara analisa rata-rata pegawai PANTARLIH tidak mencapai syarat wajib pajak yaitu berpenghasilan 4.500.000 perbulan.

Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Ketua PPK Wanasalam Asep Dudi Purnama mengatakan, ketika dikonfirmasi mengenai pemotongan pajak pantarlih, ia sedang dalam perjalanan menuju KPU Kabupaten Lebak untuk menyetorkan pajak Pantarlih Kecamatan Wanasalam.

“Saya sedang dalam perjalanan menuju KPU Lebak untuk menyetorkan pajak pantarlih,” ujarnya.

Saat di tanyai mengenai bukti penyetoran pajak dari PPK kepada KPU, PPK Wanasalam enggan memberitahukan bukti setoran pajak tersebut.

Reporter (Ricky)

Tags: pantarlihPPK WanasalamPungli
Previous Post

PPS Desa Sukatani Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Next Post

Pergantian Pj Gubernur, Kandidat dan Harapan Masyarakat Adat

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Pergantian Pj Gubernur, Kandidat dan Harapan Masyarakat Adat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • GPLD dan Karang Taruna Batukuda Sinergi Kebaikan : Bedah Buku Keadilan Gender & Santunan Anak Yatim

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In