CILEGON – hipotesa.id
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Cilegon resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua KTNA Provinsi Banten, H. Oong Sahroni, untuk periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di aula Kecamatan Jombang pada Minggu (22/9/2024), dihadiri oleh Muspika Kecamatan Jombang, Ketua KTNA terpilih Jawadi beserta anggota KTNA se-Kota Cilegon, Kepala Dinas Pertanian Cilegon Ridwan, dan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Dalam sambutannya, Jawadi menyampaikan rasa syukur karena kembali dipercaya memimpin KTNA Kota Cilegon untuk tiga periode. Ia juga menambahkan bahwa program kerja KTNA masih dalam tahap pembahasan bersama seluruh anggota. Salah satu rencana besar adalah alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar untuk tahun 2025, yang akan difokuskan pada peningkatan sektor pertanian dan nelayan.
Fungsi utama KTNA adalah memberdayakan sektor pertanian dan perikanan. Kami akan fokus pada budidaya melon, jagung ketan, serta pemberdayaan nelayan di Kota Cilegon, terutama di wilayah Kecamatan Ciwandan dan Pulo Merak,” ungkap Jawadi. Ia juga menekankan perlunya perhatian lebih dari Dinas Kelautan dan Perikanan pusat untuk mendukung nelayan di Cilegon.
Ketua KTNA Provinsi Banten, H. Oong Sahroni, turut menegaskan bahwa KTNA Kota Cilegon harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan petani dan nelayan. Meskipun Cilegon dikenal sebagai kota industri, ia menyoroti pentingnya mempertahankan lahan pertanian yang masih ada serta mendukung nelayan lokal.
“Kami akan memfokuskan pada program pemberdayaan seperti penanaman pohon melon, budidaya orticular, dan ikan tawar,” kata Oong. Ia juga berkomitmen untuk mengusulkan anggaran pemberdayaan KTNA di Cilegon dan delapan kabupaten/kota lain di Banten ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melalui Komisi II yang membidangi pertanian.
Acara pelantikan ini menjadi momentum penting bagi KTNA Kota Cilegon dalam meningkatkan kinerja dan kontribusinya di sektor pertanian dan perikanan, demi meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan setempat.
(Red/Fadli)