• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, January 20, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

Redaksi Hipotesa.id by Redaksi Hipotesa.id
November 5, 2024
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, Hipotesa.id – Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Gun Gun Gunawan ditahan penyidik ​​Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.

Gun Gun Ditahan terkait kasus dugaan suap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon tahun 2023 senilai Rp 1,4 miliar.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Selain Gun Gun, penyidik ​​juga menahan pemberitaan suap dari pihak swasta bernama Fadzli. Ia merupakan direktur CV Arif Indah Permata (AIP) selaku pelaksana pekerjaan.

Diduga, Fadzli memberikan uang hampir Rp 400 juta kepada Gun Gun terkait proyek yang didanai APBD Kota Cilegon tersebut. “Sudah minggu kemarin dilakukan penahanan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Senin 4 November 2024.

Perbuatan Gun Gun yang diduga menerima suap dan gratifikasi itu menjadikannya dijerat Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Faidzal dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Minggu ini kita rilis (perkara-red), ujar mantan Kapolres Cilegon ini.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan kasus suap ini mulai disidik pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu. Perkara ini naik tahap penyidikan setelah penyidik ​​​​memperoleh dua alat bukti yang cukup. “Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Proyek TPT tersebut diketahui membiayai APBD Kota Cilegon tersebut diketahui berada di Jalan Raya Bagendung, KM 07, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Proyek tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender. “Proyek tahun 2023, sumber dananya dari APBD Kota Cilegon,” ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Ade mengungkapkan, kasus tersebut mulai ditangani sejak akhir 2023 lalu. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Mulai proses penyelidikannya sejak akhir tahun lalu, beberapa orang sudah kami periksa,” katanya.

Ade membenarkan, selain dugaan suap, sedang menyelidiki proyek fisik TPT di TPSA Bagendung. Diduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. “Masih mencari,” tuturnya.

(Merah/*)

Previous Post

KPU Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Untuk Unsur Stakeholder Di Kecamatan Se-provinsi Banten

Next Post

Ketua PPS kelurahan Bandulu Kecamatan Anyer Melantik 56 Anggota KPPS

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Ketua PPS kelurahan Bandulu Kecamatan Anyer Melantik 56 Anggota KPPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Adam Smith Bapak Ekonomi

    Adam Smith- Bapak Ekonomi dan Penulis The Wealth of Nations

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kepala Desa Kerta Peringatkan Para Oknum Supir Tronton Agar Tidak Berhenti Sembarangan di Ruas Jalan Raya Kawasan Masida Cilajim

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gelar Nusantara Siap Dampingi Buruh Banten yang Dipenjarakan WH

    29 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In