• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, February 26, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

Redaksi by Redaksi
January 8, 2026
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Warga Kampung Nambo, Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/1/2026).

Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo–Citawi yang diduga kuat disebabkan aktivitas proyek pembangunan ruas jalan desa Pasirtuhur–Cikeusik, program unggulan Gubernur Banten Andra Soni yang dikenal sebagai Program Bang Andra.

Baca Juga

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Masa aksi yang tergabung dalam aliansi Rakyat Mahasiswa Pemuda dan Santri (RAMPAS) itu menilai, proyek pembangunan jalan desa justru menimbulkan dampak serius bagi warga. Jalan utama yang selama ini menjadi akses vital masyarakat dilaporkan hancur akibat lalu lintas kendaraan berat, khususnya mobil pengangkut material beton (jayamik) yang melintasi jalan tersebut.

Massa menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut telah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial warga, serta diperparah dengan hancurnya saluran drainase di pinggir jalan dan terjadinya longsoran tanah di sejumlah titik.

Dalam aksi tersebut, massa awalnya ditemui oleh Kepala Bidang Bina Marga. Namun, karena tidak mendapatkan jawaban pasti terkait kepastian perbaikan jalan, massa aksi kemudian merangsek masuk ke area KP3B dan akhirnya ditemui langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, ST., MT.

Perwakilan masyarakat Kampung Nambo, Nurdin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap program pembangunan gubernur.

“Kami sekali lagi tidak menolak program Bapak Andra Soni di Desa Cikeusik. Yang kami tolak adalah pembiaran terhadap pengrusakan jalan, saluran air di pinggir jalan yang hancur, serta longsoran tanah akibat beban mobil jayamik yang sampai hari ini tidak kunjung diperbaiki secara tuntas,” tegas Nurdin.

Ia menambahkan, kehadiran warga di KP3B adalah untuk menuntut tanggung jawab yang jelas dari pemerintah dan pihak pelaksana proyek.

“Jadi sudah jelas, kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban, karena kontraktor tidak memberikan kepastian kepada masyarakat terkait perbaikan, sehingga jalan yang kami tempuh yaitu mengadu langsung kepada Gubernur,” lanjutnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menindaklanjuti keluhan warga.

“Kami dari Dinas PUPR berkomitmen untuk memerintahkan kontraktor agar segera melakukan perbaikan. Tadi sudah dijadwalkan, insyaallah hari Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, akan dilakukan koordinasi bersama masyarakat di Kantor Desa Cikeusik,” ujar Arlan.

Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih pasti, termasuk terkait dampak kerugian yang dialami masyarakat.

“Dari situ mudah-mudahan akan ada solusi yang lebih pasti terhadap kepastian perbaikan, termasuk dampak-dampak kerugian masyarakat, terutama terkait drainase dan persoalan lainnya,” tutup Arlan. ***

Tags: Jalan RusakPemprov Banten
Previous Post

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

Next Post

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

Related Posts

Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Mantan Kapolres Cilegon Apresiasi Kemajuan Masjid Agung, Puji Kepemimpinan Wali Kota Robinsar

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Hukum Poligami dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

    45 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In