• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, June 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Redaksi by Redaksi
May 10, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Koordinator Majelis Pembimbing Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (MPP IMC) Hariyanto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang sudah menetapkan Tiga orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat di Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

“Atas nama demisioner ketua umum sekaligus sebagai Kordinator Majelis Pembimbing Pengurus Pusat IMC ingin mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kota Cilegon karena sudah mendengarkan aspirasi kami dan bekerja dengan sebagaimana mestinya,” ujar Hariyanto kepada Tim hipotesa.id, Rabu 10/05/2023.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Hariyanto menjelaskan, bahwa dugaan adanya kasus korupsi yang terjadi dalam proses pembanguanan pasar rakyat tersebut, bermula ketika dirinya masih menjadi Ketua Umum IMC kemudian melakukan investigasi kelapangan dan ditemukan banyak sekali kejanggalan.

“Kasus ini memang berangkat dari investigasi dan aksi demonstrasi oleh kawan-kawan IMC serta pelaporan yang dimulai sejak saya menjadi ketua umum, lalu diteruskan dan dikawal oleh ketua umum terpilih beserta pengurus pusat periode saat ini,”

Dengan adanya penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat ini, Hariyanto memberikan atensi kepada para birokrat pemerintah Kota Cilegon agar bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Saya menghimbau kepada para birokrat agar kedepan bisa bekerja dengan baik dan benar, serta mengedepankan pembangunan yang bersifat positif berbasis kerakyatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IMC Arifin Solehudin, mengaku senang lantaran perjuangannya dalam mengawal kasus pasar mangkrak tersebut direspon oleh Kejari dengan menetapkan tiga orang tersangka.

“Alhamdulillah hari ini Kejari sudah menetapkan tersangka kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kecamatan Grogol. Ini merupakan perjuangan dan komitmen teman-teman Ikatan Nahasiswa Cilegon yang terus mengawal kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kota Cilegon,” ujarnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku akan terus mengawal kasus tersebut sampai vonis di pengadilan.

“Perjuangan ini masih belum selesai, kita juga perlu mengawal kasus ini saat sidang di pengadilan, agar hukuman yang diberikan kepada tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku, dan juga tersangkanya baru ada 3 orang saya rasa masih ada tersangka lainnya yang belum terungkap,” tutupnya.

Tags: IMCKejari CilegonKorupsiPembangunan 3 Pasar
Previous Post

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Next Post

Pria Di Desa Katapang Tenggelam Di Sungai Cikoncang saat Mengambil Ikan

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Pria Di Desa Katapang Tenggelam Di Sungai Cikoncang saat Mengambil Ikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In