• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Redaksi by Redaksi
May 10, 2023
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Koordinator Majelis Pembimbing Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (MPP IMC) Hariyanto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang sudah menetapkan Tiga orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat di Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

“Atas nama demisioner ketua umum sekaligus sebagai Kordinator Majelis Pembimbing Pengurus Pusat IMC ingin mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kota Cilegon karena sudah mendengarkan aspirasi kami dan bekerja dengan sebagaimana mestinya,” ujar Hariyanto kepada Tim hipotesa.id, Rabu 10/05/2023.

Baca Juga

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025

Hariyanto menjelaskan, bahwa dugaan adanya kasus korupsi yang terjadi dalam proses pembanguanan pasar rakyat tersebut, bermula ketika dirinya masih menjadi Ketua Umum IMC kemudian melakukan investigasi kelapangan dan ditemukan banyak sekali kejanggalan.

“Kasus ini memang berangkat dari investigasi dan aksi demonstrasi oleh kawan-kawan IMC serta pelaporan yang dimulai sejak saya menjadi ketua umum, lalu diteruskan dan dikawal oleh ketua umum terpilih beserta pengurus pusat periode saat ini,”

Dengan adanya penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat ini, Hariyanto memberikan atensi kepada para birokrat pemerintah Kota Cilegon agar bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Saya menghimbau kepada para birokrat agar kedepan bisa bekerja dengan baik dan benar, serta mengedepankan pembangunan yang bersifat positif berbasis kerakyatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IMC Arifin Solehudin, mengaku senang lantaran perjuangannya dalam mengawal kasus pasar mangkrak tersebut direspon oleh Kejari dengan menetapkan tiga orang tersangka.

“Alhamdulillah hari ini Kejari sudah menetapkan tersangka kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kecamatan Grogol. Ini merupakan perjuangan dan komitmen teman-teman Ikatan Nahasiswa Cilegon yang terus mengawal kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kota Cilegon,” ujarnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku akan terus mengawal kasus tersebut sampai vonis di pengadilan.

“Perjuangan ini masih belum selesai, kita juga perlu mengawal kasus ini saat sidang di pengadilan, agar hukuman yang diberikan kepada tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku, dan juga tersangkanya baru ada 3 orang saya rasa masih ada tersangka lainnya yang belum terungkap,” tutupnya.

Tags: IMCKejari CilegonKorupsiPembangunan 3 Pasar
Previous Post

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Next Post

Pria Di Desa Katapang Tenggelam Di Sungai Cikoncang saat Mengambil Ikan

Related Posts

Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Berita

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025
Berita

Gelar Pelatihan Leadership, KT Batukuda Ajak Pemuda Berperan Aktif

May 28, 2025
Berita

BBL Dibeli Rp2.500 per Ekor, Nelayan Binuangeun Tercekik Harga dan Kebijakan Tanpa Solusi

May 25, 2025
Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Next Post

Pria Di Desa Katapang Tenggelam Di Sungai Cikoncang saat Mengambil Ikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

    111 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Nabi Syu’aib As dan Air Mata Cinta Kepada Allah

    54 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In