• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Redaksi by Redaksi
May 9, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
126
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kejaksaan Negeri Cilegon telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Tersangka tersebut adalah Sdr. TDM selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tahun 2018 dan selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, Sdr. BA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, dan Sdr. SES selaku pihak swasta dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

Menurut surat penetapan tersangka nomor TAP-1417/M.6.15/Fd.1/05/2023, TDM diduga telah mengajukan permohonan alokasi dana kepada Kementerian Perdagangan RI untuk pembangunan Pasar Rakyat Grogol tanpa studi kelayakan dan ketentuan teknis yang sesuai. Tersangka BA selanjutnya menunjuk CV. Edo Putra Pratama sebagai pemenang tender dan memulai pelaksanaan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.808.465.700,-. Tersangka SES diduga terlibat dalam pemberian suap kepada kedua tersangka lainnya.

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Nomor: Print-07/M.6.15/Fd.1/12/2022 tanggal 09 Desember 2022 menginstruksikan Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Berawal dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2019, di mana salah satu sasaran adalah revitalisasi 5000 pasar rakyat dari tahun 2015-2019 di seluruh Indonesia. Di tahun 2018, Kota Cilegon memperoleh dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan yang salah.

Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Cilegon Turun, Masduki: Masyarakat Kian Susah

Next Post

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kepala Desa Kerta Peringatkan Para Oknum Supir Tronton Agar Tidak Berhenti Sembarangan di Ruas Jalan Raya Kawasan Masida Cilajim

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Villa Asri Residence Tawarkan Hunian Dengan Harga Terjangkau

    35 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Sigit Haryono, Kapolres Pecinta Sepak Bola dan Fans AS Roma

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In