• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 9, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

HMI Cabang Pandeglang  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRD, DLH, DKP Kabupaten Pandeglang

Redaksi by Redaksi
May 31, 2023
in Berita
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang, hipotesa.id – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) /Hering dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pandeglang, di Gedung Bamus DPRD Pandeglang, Rabu, 31/05/2023.

“Peserta Rapat Dengar Pendapat/ Hearing ini di hadiri oleh DPRD Komisi II dan ketua Komisi III Anggotanya, Plt Sekda, Kepala DLH, kepala DKP, kabupaten pandeglang ”

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Mengatakan Dalam RDP/Hering ini kami membahas. Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, serta Implementasi/Penegakan perda tentang pengelolaan sampah serta terjadinya pencemaran lingkungan dilautan salah satunya di pantai Labuan Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten”

Masih Ketua Umum, bahwasanya kita ketahui Pandeglang Berkah mempunyai ” motto yang bagus yaitu BERKAH (Bersih, Elok, Ramah, Kuat, Aman, Hidup)” serta terkenal dengan kota santri dan ulama, kental dengan julukan itu, masa kotor tak sesuai dengan motto, ” ungkapnya

Dengan penomena yang classic ini saya menyimpulkan Solusi persoalan sampah itu pakai Tekhnologi Incenerator Ramah Lingkungan, Bukan persoalan membersihkan sampahnya, Tapi bagaimana melakukan Edukasi komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat,”

Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan Pengelolaan, berikutnya yang sangat mendasar adalah Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat itu sendiri yang harus di topang oleh dukungan pemerintah daerah kabupaten pandeglang, karena termaktub dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang pengelolaan sampah, dan PERATURAN BUPATI PANDEGLANG NOMOR 22 TAHUN 2019 itu harus dapat di implementasikan dengan baik sesuai dengan perencanaan,” ujarnya

Senada dikatakan oleh Moh. Arif Kabid PPD HMI Pandeglang ” kita perlu memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah kabupaten pandeglang yang telah berupaya untuk terus mencari jalan keluar dalam permasalahan lingkungan hidup yang ada di kabupaten pandeglang,”

Terutama menyangkut persoalan sampah dan limbah. Namun kami juga menekan agar dalam hal ini pemerintah terkait agar lebih memaksimalkan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan serta pengawasan terhadap lingkungan” ujarnya

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menekankan kepada semua pihak harus bertanggungjawab baik masyarakat dan Pemerintah daerah kabupaten/kota serta pemerintah Provinsi Banten khusus nya intansi terkait dalam Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawabanya pemerintah,”

Segara Buat TPS3R tiap Kecamatan dan untuk TPS3R yang sudah ada jangan sampai terbengkalai harus berjalan, segera anggarkan pembuatan Hanggar dan Fasilitas TPS3R Tiap Kecamatan di kabupaten pandeglang, berikan Edukasi, sosialisasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat untuk kepedulian terhadap lingkungan dan sampah, “jangan jadikan uang menjadi sampah tapi jadikan sampah menjadi uang untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat, ” pungkasnya

Previous Post

Karang Taruna Desa Sukatani Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Next Post

Rumah Jurnal Biologi dan HMJ UIN Banten Gelar Workshop Jurnal Ilmiah

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Rumah Jurnal Biologi dan HMJ UIN Banten Gelar Workshop Jurnal Ilmiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In